SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi atau Kaji Yes, akhirnya mengambil langkah tegas terkait viralnya dugaan perselingkuhan yang menyeret nama salah satu oknum camat di wilayahnya. Oknum camat tersebut resmi dicopot dari jabatannya sebagai sanksi awal, menyusul beredarnya video dan percakapan tak pantas di media sosial.
Kaji Yes membenarkan, bahwa mutasi jabatan yang dilakukan terhadap oknum camat tersebut merupakan bentuk hukuman disiplin. Keputusan ini diambil, sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Lamongan.
"Kami sudah mendengar terkait hal tersebut, dan mutasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu juga merupakan salah satu bentuk sanksi kepada yang bersangkutan," ujar Bupati Yuhronur kepada SURYA.co.id, di Lamongan, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Video dan Chat Viral Dugaan Oknum Camat di Lamongan Bersama Wanita Lain, Mendadak Dimutasi
Menurut Yuhronur, laporan awal dari pihak Inspektorat telah diterimanya. Namun, untuk menjatuhkan sanksi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan masih perlu menunggu hasil penyelidikan menyeluruh.
"Sekarang sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat, itu sudah salah satu sanksinya. Laporan sudah saya terima dari Inspektorat, untuk sanksi lainnya nanti menunggu," tegasnya.
Menyoal ranah hukum dan keluarga, Yuhronur mengaku hingga saat ini belum ada laporan resmi atau pengaduan langsung dari istri sah oknum camat bersangkutan. Oleh sebab itu, Pemkab Lamongan belum melakukan pemanggilan secara khusus terhadap pihak keluarga.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan, Ahmad Farikh, enggan merinci perkembangan hasil penyelidikan saat dikonfirmasi secara terpisah.
"Jadi itu, pemeriksaannya ya untuk internal," tuturnya singkat mengenai nasib oknum pejabat tersebut.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, oknum yang terseret skandal ini diketahui sebelumnya menjabat sebagai Camat Karanggeneng. Ia telah dimutasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan dengan posisi sebagai Sekretaris Dinas pada awal Mei 2026.
Kasus pelanggaran etik yang melibatkan pejabat di lingkungan Lamongan ini menambah deretan persoalan serupa. Setahun sebelumnya, tepatnya pada pertengahan 2025, warga Lamongan juga dihebohkan oleh dugaan perselingkuhan seorang Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) di kawasan Kendalkemlagi yang fotonya viral. Rangkaian kejadian ini, memicu dorongan dari publik agar pengawasan moral dan etika ASN di daerah tersebut semakin diperketat.