Inspektorat Aceh Tenggara Lakukan Audit Reguler Dana Desa, GeRAK Minta Auditor Bekerja Profesional
Mawaddatul Husna May 07, 2026 08:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Tim Inspektorat Aceh Tenggara mulai hari ini, Kamis (7/5/2026) turun ke desa untuk melakukan audit reguler terhadap penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025.

"Hari ini kami dari Inspektorat Aceh Tenggara sudah mulai lakukan audit reguler Dana Desa tahun 2025. Insya Allah di mulai dari Kecamatan Babul Makmur dan Kecamatan Badar.

Kemungkinan akan terus berlanjut ke semua Kecamatan di 16 Kecamatan di Aceh Tenggara," kata Plt Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Zul Fahmy kepada TribunGayo.com.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI memberikan apresiasi kepada tim auditor Inspektorat Aceh Tenggara.

Pihaknya berharap audit reguler DD 2025 ini dilakukan secara menyeluruh dalam APBDes termasuk aset-aset Badan Usaha Milik Kute (BUMK).

Audit reguler dana desa ini agar benar-benar dilakukan secara transparan dan profesional.

"Karena, kita tidak inginkan hanya formalitas. Tetapi, pemeriksaan bukan saja pada dokumen-dokumen. Akan tetapi audit investigatif terhadap fisik yang digunakan dari dana desa.

Karena, kita tidak inginkan dalam pemeriksaan ini hanya berpatokan kepada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Akan tetapi melakukan audit investigatif secara menyeluruh setiap anggaran dana desa yang dikeluarkan.

Sehingga apabila ditemukan ada indikasi kerugian negara, nantinya harus ditindaklanjuti sampai tuntas," katanya.

Lanjutnya, audit reguler DD tahun 2025 ini juga diharapkan dapat melakukan audit investigatif terhadap laporan masyarakat terhadap desa-desa yang bermasalah dari penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 hingga tahun 2025.

Agar persoalan jelas dan terbuka ke publik, apalagi ada dana desa yang dilarikan oknum Pengulu Kute maupun Pj Pengulu Kute yang sampai saat ini persoalan di Desa belum juga tuntas.

GeRAK Dorong Inspektorat Aceh Tenggara Lakukan Audit Reguler

"Saat ini sudah memasuki bulan Mei tahun 2026, namun audit reguler Dana Desa tahun 2025 belum dilaksanakan oleh pihak Inspektorat Aceh Tenggara," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhlani kepada TribunGayo.com, Rabu (6/5/2026).

Menurut GeRAK, audit reguler ini harus dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan APBDes agar transparan.

Ini penting sekali agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD).

"Kita tidak mau dalam audit reguler tim Inspektorat Aceh Tenggara hanya melakukan audit dengan melihat dokumen saja," ujarnya.

Namun, kata Askhalani, harus dilakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dana desa agar tidak terjadi Mark Up dan tidak tepat sasaran.

Apalagi dana desa ada kegiatan yang terindikasi program "titipan" untuk pengadaan buku literasi dan kegiatan pemberantasan narkoba yang kegiatannya seragam atau selaras di setiap desa.

"Anggaran ini ada dialokasikan dari sumber anggaran dana desa yang tersebar di 385 desa.

Artinya, disini bisa terindikasi adanya indikasi "mufakat jahat", dengan mengkondisikan anggaran untuk kegiatan tersebut," ujarnya.

Dikatakan, apalagi kalau kegiatan tersebut tidak menjadi prioritas utama dalam anggaran dana desa terutama dalam pembahasan Musyawarah Dusun (Musdus) di setiap desa.

Namun, dibebankan dari anggaran Dana Desa. Misalnya, pengadaan buku literasi bervariasi dari anggaran Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per desa.

Dan pemberantasan narkoba yang dianggarkan bervariasi dari Rp 15 juta hingga Rp 25 juta perdesa di Kabupaten Aceh Tenggara. (*)

Baca juga: Prakiraan Cuaca Aceh Tenggara Besok 8 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan

Baca juga: Desak Inspektorat Aceh Tenggara Audit DD, GeRAK Aceh Soroti Dana Literasi dan Pemberantasan Narkoba

Baca juga: Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Hari Ini 4 Mei 2026 Naik Tipis, Mendekati Rp50.000/Kg

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.