Grid.ID – Status religi dokter kecantikan, dr. Richard Lee belakangan menjadi sorotan. Terlebih usai Hanny Kristianto yang secara sepihak mencabut sertifikat mualaf milik sang dokter.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Yayasan Mualaf Center Indonesia (MCI), Fandy W. Gunawan angkat bicara. Fandy menegaskan bahwa sertifikat hanyalah dokumen pendukung administrasi dan tidak menjadi penentu sah atau tidaknya seseorang memeluk agama Islam.
"Pencabutan ini bukan artinya, perlu digarisbawahi, bukan artinya itu mualafnya jadi batal, bukan. Masuk Islamnya itu tetap secara beliaunya dari dr. Richard Lee," kata Fandy W. Gunawan saat ditemui di kantornya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap yayasan memiliki aturan masing-masing, namun hal itu tidak bisa mengubah keyakinan seseorang yang sudah bersyahadat.
"Pencabutan sertifikat sendiri mungkin adalah salah satu bentuk SOP dari administratif dari setiap yayasan ya. Mungkin dari yayasan yang diampu oleh Koh Hanny memiliki standar tersendiri," tambahnya.

Ia juga menilai bahwa keberanian Richard untuk memproklamirkan statusnya sebagai muslim di hadapan publik adalah bukti tanggung jawab yang besar.
"Saya melihat dari kesungguhan beliau dengan menunjukkan bahwa beliau sudah masuk dalam Islam ke media massa, itu adalah sebagai bentuk kesungguhan dari dr. Richard Lee mempertanggungjawabkan dia mengucapkan kalimat syahadat itu tadi," jelas Fandy.
Kendati tidak membatalkan status mualaf secara agama, Fandy mengakui ada sedikit kendala yang mungkin dihadapi Richard Lee di kemudian hari, terutama soal perubahan data di KTP atau paspor.
"Pencabutan sertifikat ini akan sedikit memberi dampak, yaitu ketika dia mau merubah status administratifnya itu dia harus membuat ulang sertifikat itu. Jadi kalau kita ngomong, sedikit terhambat di administrasi," pungkas Fandy.
Sementara itu, pihak Richard Lee juga telah buka suara. Richard Lee mengaku tidak pernah mengejar kertas sertifikat mualaf tersebut.
Pihak Mualaf Center Indonesia juga menyatakan bahwa Hanny Kristanto sudah bukan menjadi bagian pengurus yayasan sejak 2016. Status mualaf Richard Lee tak berkaitan dengan yayasan tersebut.