Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu'luul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang akan mengumpulkan seluruh pengelola wisata pantai di wilayah Malang selatan untuk pembinaan terkait perizinan dan standar keamanan.
Pemanggilan ini buntut dari kurangnya keamanan pada penginapan di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Kemarin, Selasa (5/5/2026) dini hari terjadi insiden perusakan kendaraan milik wisatawan asal Surabaya oleh sekelompok orang tak dikenal. Saat itu mereka menginap di sebuah penginapan atau cottage milik swasta.
Berdasarkan penelusuran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, penginapan tersebut belum melengkapi perizinan. Saat ini mereka hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang insiden ini terjadi karena penginapan tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga minim pengamanan dari pihak pengelola pada penginapan tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa 24 Saksi Kasus di Pantai Wedi Awu Malang, Pelaku Pengeroyokan Kapan Diperiksa?
Upaya untuk menghindari adanya kejadian serupa di kemudian hari, Firmando mengatakan akan mengumpulkan pengelola Pantai Malang Selatan. Sampai saat ini, tercatat sebanyak 33 titik pantai yang terdapat pengelolanya.
"Kemarin sebelum libur lebaran kita coba mengundang 33 pengelola pantai, yang datang itu ada 27 pengelola. Nanti kami berencana untuk mengumpulkan kembali untuk pembinaan terkait perizinan," kata Firmando.
"Artinya petugas keamanan dari pengelola wisata ini harus jelas, SOP-nya harus jelas. Nah ini pentingnya perizinan yang mengatur SOP," sambungnya.
Di sisi lain, Disparbud Kabupaten Malang juga berkoordinasi dengan Satpol PP, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tirtoyudo agar meningkatkan partisipasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
"Satlinmas itu memantau pergerakan wisatawan di daerahnya, termasuk apabila ada gerombolan masyarakat yang tidak jelas, dan tidak teridentifikasi agar melakukan pelarangan," tukas Mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang.