Ekskavator Ratakan 17 Bangunan Liar di Akses UI Depok, Satpol PP: Kembalikan Fungsi Trotoar!
Hironimus Rama May 08, 2026 11:35 AM

Wajah Jalan Akses UI, Kelurahan Pondok Cina, Beji, kini tampak lebih lega dan bersih.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok baru saja melakukan aksi bersih-bersih besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) yang selama ini menyerobot fasilitas umum di kawasan tersebut, Rabu (6/5/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2022 demi mengembalikan fungsi trotoar dan saluran drainase yang sempat "hilang" akibat okupasi ilegal.

Libatkan 60 Personel dan Alat Berat

Operasi yang berlangsung sejak pagi pukul 08.00 WIB hingga siang hari ini tidak main-main. Sebanyak 60 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Metro Depok, hingga Kodim dikerahkan ke lokasi.

Untuk mempercepat proses pengosongan lahan, petugas bahkan menerjunkan satu unit alat berat ekskavator.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menegaskan bahwa meski tindakan yang diambil cukup keras, pihaknya tetap menjaga etika di lapangan.

“Penertiban ini adalah langkah tegas namun tetap humanis untuk menegakkan aturan serta mengembalikan fungsi fasilitas umum,” ujar Dede Hidayat.

Evakuasi Barang Sebelum Pembongkaran

Sebelum alat berat meratakan bangunan, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif. Barang-barang milik warga dan pedagang dibantu untuk dipindahkan agar meminimalisir kerugian materiil yang tidak perlu.

Kepala Bidang Trantibum Pamwal Satpol PP Kota Depok, R. Agus Mohamad, menjelaskan alur penertiban tersebut.

“Petugas melakukan evakuasi barang milik warga terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum,” jelas Agus.

Dari Toko Bunga Hingga Warteg Jadi Sasaran

Total terdapat 17 bangunan liar dan lapak PKL di wilayah RT 03 dan RT 04 RW 06 yang ditertibkan. Bangunan yang dibongkar cukup beragam, mulai dari toko bunga permanen, warung kopi, warteg, hingga bangunan kosong yang nekat berdiri di atas trotoar.

Agus menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari sanksi administratif sekaligus komitmen Pemkot Depok dalam menata kawasan agar kembali nyaman bagi pejalan kaki.

“Tujuan akhirnya adalah mengembalikan fungsi jalan, trotoar, dan saluran air agar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” pungkas Agus.

Kini, warga diharapkan dapat kembali menikmati fasilitas trotoar di Jalan Akses UI dengan lebih leluasa, sementara aliran drainase diharapkan lebih lancar untuk mengantisipasi genangan saat hujan melanda.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.