TRIBUNTRENDS.COM - Salah satu mantan santriwati Pondok Pesantren Ndolo Kusumo akhirnya buka suara terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan Kiai Ashari.
Perempuan dengan nama samaran Tari mengaku dirinya pernah mengalami perlakuan kurang menyenangkan dari pengasuh pondok pesantren tersebut.
Setelah enam tahun memilih bungkam, Tari kini mantap melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Ia disebut menjadi satu dari puluhan santriwati yang diduga pernah mengalami kejadian serupa. Dalam podcast bersama Denny Sumargo,
Tari menceritakan awal mula dirinya mendapat perlakuan tidak pantas saat masih duduk di bangku kelas 9 SMP.
Menurut pengakuannya, kedekatannya dengan Kiai Ashari membuat dirinya diminta untuk memijat sang pengasuh pesantren.
Setelah selesai memijat, Tari mengaku wajahnya dicium oleh Ashari saat berpamitan.
Ia juga menyebut perilaku tersebut dianggap biasa di lingkungan pesantren, terutama bagi santri yang sudah dekat dengan sang kiai.
Seiring berjalannya waktu, Tari mengaku perlakuan yang diterimanya semakin berlanjut dan tidak hanya sebatas diminta memijat.
Pengakuan tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan kembali sorotan terhadap dugaan kasus di lingkungan pesantren tersebut.
Baca juga: Pengakuan Santriwati Korban Ashari Kiai Cabul Pati, Diminta Temani Tidur, Dalih Obati Penyakit Hati
Ia juga diminta beberapa kali menemani sang Kiai berziarah hingga datang ke acara sholawatan.
Di situlah Tari mendapatkan perlakuan tak biasa yakni disuruh menemani Kiai Ashari tidur di kamar.
"Berjalannya seiring waktu, terus bertahap, sering diajak ziarah, diajak pergi sholawatan. Biasanya berdua, biasanya rame-rame. Kalau santri kan melekatnya harus tawadu," pungkas Tari.
"Pas ziarah enggak ada perbuatan aneh-aneh?" tanya Denny Sumargo alias Densu.
"Kalau abis ziarah sama sholawatan, biasanya langsung diajak nemenin tidur. Enggak sampai berhubungan sih," ujar Tari.
"Tidur maksudnya tidur satu kamar? lah dalilnya apa?" tanya Densu penasaran.
"Kalau kesannya itu, katanya, di sana kan ada guru torikoh, bilangnya disuruh guru torikoh itu, ini bagian dari nyembuhin sakit," jawab Tari.
Terkejut mendengar cerita Tari, Densu pun kembali bertanya.
Baca juga: Kiai Ashari Sudah 10 Kali Beraksi, Polisi Pastikan Tak Ada Persetubuhan, Korban Cabut Keterangan
Hingga Tari pun blak-blakan soal alibi Ashari nekat mengajak santriwatinya tidur bareng di kamar.
Kata Tari, Ashari menyebut bahwa dengan tidur bareng dengannya, penyakit iri dengki di hati Tari bisa sembuh.
"Lah emangnya kamu sakit?" tanya Densu.
"Katanya gitu, saya banyak iri, saya banyak penyakit dalam, semacam iri dengki, banyak fitnah," ujar Tari.
"Oh jadi ceritanya dia melihat kamu, terus dia menerawang," pungkas Densu.
"Iya. (Kata kiai) 'kamu itu banyak sakitnya, kamu itu iri dengki, obatnya gini'," ucap Tari.
"Oh obatnya tidur bareng?" tanya Densu.
"Iya, salah satu obat. Aku enggak nangkepnya gimana gimana. Cuma aku mikir 'emang aku seburuk itu'. Kadang mau kadang menolak juga. Takut sih pak, aku enggak pernah tidur beneran, cuma merem aja," ungkap Tari.
Setelah sering diajak tidur bareng, Tari pun kian syok saat diminta melakukan hal menjijikan.
Yaitu Tari disuruh memasukkan alat kelamin Ashari ke mulutnya.
Lagi-lagi, Ashari mengurai alasan aneh agar santriwatinya melakukan hal tak senonoh tersebut.
"Pernah satu kejadian pak Kiai sampai bilang disuruh emut (alat kelamin), biar nanti ada darah daging di tubuh saya," ungkap Tari.
"Inisial A ini keinginanya itu memasukkan alat kelaminnya di mulut, ditelan, agar diakui nabi dan umat dan guru torikohnya," sambung pengacara Tari.
Baca juga: Cara Licik Kiai Ashari Tersangka Pencabulan di Pati Kecoh Polisi dari Bogor hingga Wonogiri
Sementara itu, sang pelaku yakni Kiai Ashari kini resmi ditangkap.
Sebelumnya, Ashari sempat diamankan dari pondok pesantren usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.
Namun setelah ditangkap, Ashari dilepaskan meskipun berstatus tersangka.
Saat dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan, Ashari justru melarikan diri.
Polisi akhirnya melakukan pengejaran hingga berhasil melacak keberadaannya di wilayah Wonogiri.
Tersangka diamankan tanpa perlawanan di area Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk bersembunyi," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Atas kelakuan bejatnya, Ashari terancam dijerat sejumlah pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta pasal persetubuhan terhadap anak dalam KUHP.
(TribunTrends.com/TribunnewsBogor.com)