TRIBUNTRENDS.COM -- Perseteruan antara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron dengan Muhammad Rizal Berhet akhirnya berakhir damai. Kasus yang sempat diwarnai aksi kekerasan hingga saling lapor ke polisi itu kini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Kesepakatan damai tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). Kedua pihak sepakat mencabut laporan masing-masing setelah menjalani proses mediasi cukup panjang.
Momen perdamaian terlihat ketika Bro Ron merangkul Muhammad Rizal Berhet dan Randi, pria yang sebelumnya dilaporkannya terkait dugaan pemukulan.
Bro Ron mengungkapkan bahwa dirinya memutuskan berdamai setelah mendengar penjelasan lengkap dari pihak lawan dan memahami duduk perkara yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.
"Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical. Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," ungkap Bro Ron di Mapolsek Metro Menteng, Kamis.
Meski banyak pihak meminta kasus tersebut tetap dibawa ke ranah hukum, Bro Ron memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini. Memang banyak yang berharap kasus hukum lanjut, tetapi bukan itu tujuan saya. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan," ujarnya.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Rondonuwu menjelaskan bahwa penyelesaian perkara melalui restorative justice dapat dilakukan karena kedua pihak sama-sama sepakat berdamai dan mencabut laporan.
"Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," jelas Braiel.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyebut penyidik kini tengah memproses Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terkait kasus tersebut.
Selain perdamaian, kedua pihak juga memberikan klarifikasi soal isu rasisme dan dugaan pengerahan preman yang sempat ramai di media sosial.
Muhammad Rizal Berhet mengakui dirinya sempat salah menafsirkan ucapan Bro Ron karena terbawa emosi saat kejadian berlangsung.
Baca juga: Penyebab Bro Ron Dipukul Terungkap, Pelaku Ngaku Emosi karena Dicaci hingga Dipukul Duluan
"Terkait dengan mungkin ada sedikit salah penafsiran mungkin dari saya terkait adanya kalimat yang disampaikan oleh Bro Ron kepada saya pada waktu itu. Sehingga saya dengan emosional yang singkat menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya saya sampaikan," kata Rizal.
Kuasa hukum Rizal dan Randi, Tegar Putuhena, juga menegaskan bahwa ucapan bernada emosional saat cekcok tidak dimaksudkan sebagai penghinaan rasial.
"Itu kan namanya situasi di lapangan ya, sama-sama emosional. Kemudian ada kalimat-kalimat emosional yang mungkin salah dipahami kemudian menjadi trigger itu semua. Dengan pertemuan ini kemudian ada konteks yang diberikan, jadi kami bisa paham bahwa memang maksudnya tidak ke arah sana (penghinaan)," jelas Tegar.
Di sisi lain, Randi yang sempat viral karena terekam memukul Bro Ron membantah dirinya merupakan preman bayaran. Ia mengaku datang karena ingin membela rekannya yang dianggap dihina.
"Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan juga saya adalah mahasiswa. Saya Wasekjen PB HMI. Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, Bang Ical dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas," ungkap Randi.
Meski begitu, Randi juga mengaku menyesali tindakannya dan meminta maaf kepada Bro Ron atas insiden tersebut. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)