TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Komitmen pemberantasan handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas kembali ditegaskan Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahab menegaskan komitmen terhadap program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan lapas dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas yang terlibat pelanggaran.
Bahkan, dua petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto pada 2025 telah dipindahkan ke Nusakambangan setelah terbukti memasukkan handphone ke dalam lapas.
Di sisi lain, Lapas Purwokerto juga terus mengembangkan program pembinaan produktif bagi warga binaan hingga hasil karya mereka berupa sapu berhasil menembus pasar ekspor ke sejumlah negara.
"Kami laporkan ke pimpinan dan pimpinan secara tegas menjatuhkan hukuman disiplin dan memindahkan ke Nusakambangan," kata Aliandra saat ditemui usai kegiatan razia di dalam lapas kelas IIA Purwokerto, Jumat (8/5/2026).
Aliandra menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan kedua petugas tersebut berkaitan dengan penyelundupan handphone ke dalam lingkungan lapas.
Menurut dia, tindakan tegas itu merupakan bagian dari komitmen menjalankan program Zero Halinar, yakni perang terhadap handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Jangan sampai petugas ada yang terlibat penyalahgunaan handphone, menjadi perantara narkoba dan juga menjadi fasilitas untuk warga binaan bisa melakukan tindak penipuan di dalam hunian blok," ujarnya.
Ia menegaskan, sanksi terhadap pelanggaran tidak berhenti pada pemindahan tugas saja.
Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, petugas yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba maupun handphone dapat dijatuhi hukuman maksimal hingga pemecatan dari status ASN.
"Ketika ada penyalahgunaan narkoba, handphone, tindakan pemecatan akan dilakukan dan hukuman secara maksimal oleh pimpinan," tegasnya.
Selain memperketat pengawasan internal, Lapas Purwokerto juga rutin menggelar razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan, seperti botol dan potongan kayu kecil.
"Walaupun tidak terlalu bahaya, tapi adanya botol ataupun kayu yang ditemukan di dalam tetap kita ambil sebagai bentuk deteksi dini, karena apapun bentuknya bisa disalahgunakan," katanya.
Aliandra mengatakan razia dilakukan secara rutin, baik berkala maupun insidental, untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan terkendali.
Di tengah pengawasan ketat tersebut, pihak lapas tetap fokus menjalankan program pembinaan keterampilan bagi warga binaan.
Salah satu program unggulan yang kini berjalan adalah pelatihan pembuatan sapu dan sapu lidi bekerja sama dengan pihak ketiga.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT, Anggota BPK RI Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Jakarta
Menariknya, produk hasil karya warga binaan itu kini telah diekspor ke beberapa negara, seperti Malaysia, Singapura, hingga Pakistan.
"Kami bekerja sama dengan pihak ketiga dan alhamdulillah produknya diekspor ke beberapa negara.
Warga binaan juga mendapatkan fee atau penghasilan setiap bulannya dari kegiatan itu," jelasnya.
Tak hanya membuat sapu, Lapas Purwokerto juga mulai mengembangkan pelatihan membatik bagi warga binaan sebagai bekal keterampilan setelah bebas nanti.
Menurut Aliandra, program pembinaan tersebut bertujuan membentuk kemandirian warga binaan agar memiliki kemampuan kerja ketika kembali ke masyarakat.
Bahkan, kata dia, beberapa mantan warga binaan yang telah bebas diketahui langsung direkrut oleh pihak ketiga karena telah memiliki keterampilan selama menjalani pembinaan di lapas.
"Banyak juga beberapa warga binaan yang memang sudah bebas, kemudian punya keterampilan dan diambil oleh pihak ketiga untuk menjadi pegawai mereka," ujarnya. (jti)