Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengimbau kepada para orang tua, agar mendampingi anak-anak dengan cara yang benar dan tidak mencari jalan pintas dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Jika kita ingin anak-anak menjadi pribadi yang sukses dan jujur di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” kata Marindo dalam penandatangan pakta integritas dan sosialisasi SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027, Jumat (8/5/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan pelaksanaan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan stakeholder terkait di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Baca Juga: Sekdaprov Marindo Terima Kunjungan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Marindo mengatakan pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi penyempurnaan sistem sebelumnya guna meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas penerimaan murid baru.
“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang, kondisi ekonomi, maupun bakat dan minat mereka. Semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” kata Marindo.
Ia menegaskan, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang mampu merangkul seluruh perbedaan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Marindo menjelaskan, Pemprov Lampung telah melakukan sejumlah perbaikan dalam sistem pendaftaran SPMB, termasuk memperjelas persyaratan dan memastikan kuota di setiap sekolah dimanfaatkan secara optimal.
Khusus jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak. Kami ingin proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh sekolah menyiapkan petugas dan fasilitas pelayanan secara maksimal guna membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran.
Pada kesempatan tersebut, Marindo turut mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan inklusif di Provinsi Lampung.
“Mari kita pegang teguh komitmen bersama. ‘No Titip, No Jastip’,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico mengatakan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan telah berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih tegas dan transparan.
“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” katanya.
Thomas menegaskan, tahun ini Pemerintah Provinsi Lampung menutup praktik “titip-menitip” dalam proses penerimaan siswa baru.
“Target kita tahun ini adalah ‘No Titip, No Jastip’. Tidak ada lagi titip-menitip maupun jasa titip. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” ujarnya.
Ia berharap ke depan sistem penerimaan berbasis domisili dapat dievaluasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah unggulan.
“Ke depan kami berharap penentuan penerimaan lebih menitikberatkan pada kemampuan akademik sehingga semua anak memiliki akses yang sama untuk bersekolah,” katanya.
Thomas menambahkan, lulusan SMP di Lampung setiap tahun mencapai sekitar 120 ribu siswa.
Dari jumlah tersebut, sekitar 83 ribu siswa dapat tertampung di sekolah negeri, sementara sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, madrasah aliyah negeri (MAN), maupun pondok pesantren.
“Harapannya tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena semua tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)