SURYA.co.id, SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyebut terungkapnya praktik kasus joki UTBK di sejumlah kota termasuk Surabaya sudah masuk dalam pidana serius.
Sebab menyangkut dokumen negara hingga terjadi penjualan blanko e-KTP.
Hal itu terungkap saat petugas Polrestabes Surabaya menemukan pengunaan identitas palsu dalam kasus joki UTBK di Surabaya.
Polisi juga menemukan indikasi adanya penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Polrestabes mengungkap kasus joki UTBK," kata Yona kepada SURYA.co.id, Jumat (8/5/2026).
Dalam praktik joki UTBK diduga melibatkan praktik penjualan blangko e-KTP.
Pengungkapan kasus ini selain soal kecurangan UTBK juga untuk menjaga integritas sistem pendidikan dan keamanan administrasi kependudukan.
Baca juga: Polisi Kantongi Nama Ratusan Pasien Sindikat Joki UTBK Lolos Masuk PTN Favorit Sejak 2017
Kasus joki UTBK di Surabaya sebelumnya diungkap aparat kepolisian setelah ditemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi negeri.
Polisi juga menemukan indikasi adanya penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian.
“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” ujar Yona.
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya yang akrab disapa Cak YeBe ini meminta aparat penegak hukum mendalami jalur distribusi blangko e-KTP.
Terbuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam proses tersebut.
Dia menyebut pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Harus dibongkar sampai akar-akarnya.
"Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” kata Cak YeBe.
Menurut dia, penggunaan identitas palsu dalam seleksi nasional dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Apalagi praktik tersebut menyasar jurusan strategis seperti Fakultas Kedokteran.
Dia menyesalkan jika proses UTBK khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan.
Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki?
Yona mengingatkan, e-KTP merupakan dokumen vital yang berkaitan langsung dengan berbagai layanan publik.
Karena itu, kebocoran blangko e-KTP berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas di luar dunia pendidikan.
“E-KTP ini digunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya bisa kemana-mana,” katanya.
Ketua Komisi A itu meminta Dispendukcapil memperkuat pengawasan administrasi kependudukan, termasuk distribusi blangko dan sistem verifikasi identitas digital.
Menurut dia, pemerintah perlu memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pengawasan distribusi blanko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi,” tandasnya.
Selain itu, dia meminta panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan pencocokan langsung dengan database Dukcapil.
Sebab, modus kecurangan dalam seleksi nasional disebut semakin terorganisir dan kompleks.