Sepekan Berlalu, Polisi Masih Tunggu Hasil Kejiwaan Orangtua Bayi yang Tewas Tragis di Batang Kuis
Ayu Prasandi May 08, 2026 01:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM- Sepekan berlalu, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian bayi perempuan berusia tiga minggu di Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Meski kedua orangtua korban telah diamankan sejak awal, namun keduanya masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun, kedua orangtua korban yakni ES (26) dan LR (20), saat ini masih dititipkan pihak kepolisian di rumah singgah milik Dinas Sosial Pemkab Deli Serdang di Kecamatan Beringin. Keduanya juga telah menjalani pemeriksaan kejiwaan.

PENGANIAYAAN - Kedua orangtua bayi berusia 3 minggu yang diduga tewas akibat penganiayaan. Saat ini keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
PENGANIAYAAN - Kedua orangtua bayi berusia 3 minggu yang diduga tewas akibat penganiayaan. Saat ini keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pengawasan psikolog sebelum melakukan gelar perkara.

“Belum ada penetapan tersangka. Hasil pemeriksaan itu masih perlu pengawasan dari psikolog, masih di bawah pengawasan. Akan dilakukan gelar perkara di Reskrim, waktunya nanti akan diinformasikan lagi,” ujar Humas Polresta Deli Serdang, IPTU JM Gabe Napitupulu, Jumat (8/5/2026).

Gabe mengatakan, penyidik membutuhkan dasar yang kuat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk hasil pemeriksaan psikologis terhadap kedua orangtua korban.

Baca juga: Bayi Korban Tabrakan Bus ALS Sulit Diidentifikasi, Tubuh Hangus Terbakar, Darah Sudah Kering

Baca juga: AS Kembali Bombardir Iran, Gempur Bandar Abbas dan Pulau Qeshm

Baca juga: Peduli Hak Anak Terlantar dan Difabel, Dinsos Siantar Gandeng 22 Lembaga Asuh dan Panti Rehabilitasi

“Kan tidak mungkin orang yang mengalami gangguan jiwa dijadikan tersangka,” katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menitipkan kedua orangtua korban ke rumah singgah Dinas Sosial karena keduanya sudah tidak memiliki tempat tinggal.

Pemilik rumah yang sebelumnya mereka tempati juga disebut tidak lagi mengizinkan keduanya tinggal di sana.

Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi amuk massa dari warga sekitar.

Kasus kematian bayi berusia tiga minggu itu terjadi pada Jumat lalu di Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.

Saat itu, orangtua korban mendatangi salah seorang tetangga dan mengatakan bahwa bayinya sudah tidak bergerak.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Batang Kuis. Sesampainya di sana, dokter jaga menyatakan bayi tersebut telah meninggal dunia.

Baca juga: CAMAT di Lamongan Diduga Selingkuh, Kini Dicopot dari Jabatannya, Screenshot Chat Mesum Viral

Baca juga: AS Kembali Bombardir Iran, Gempur Bandar Abbas dan Pulau Qeshm

Baca juga: Tampang Orangtua yang Diduga Aniaya Bayi 3 Minggu hingga Tewas di Deli Serdang

Karena ditemukan tanda-tanda dugaan kekerasan pada tubuh korban, pihak puskesmas kemudian menghubungi Polsek Batang Kuis.

Saat itu, jasad korban sempat dibawa pulang sebelum akhirnya polisi turun tangan.

Selanjutnya, jasad bayi dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi.

Setelah proses autopsi selesai, korban kemudian dimakamkan pada Jumat malam.

Sementara itu, kedua orangtuanya langsung diamankan polisi pada hari yang sama.

(dra/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.