WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani akhirnya mengambil langkah tegas setelah akun Instagram pribadinya disalahgunakan oleh peretas untuk melakukan tindak pidana penipuan.
Alih-alih memberikan ganti rugi kepada para korban yang tertipu, pentolan Dewa 19 ini memilih untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Dhani secara resmi melaporkan oknum tidak bertanggung jawab yang diduga kuat merupakan seorang residivis asal Indonesia Timur.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Penipuan, Ini Cerita Westny DJ Sampai Didatangi Debt Collector
Pelaku diketahui menggunakan akun Dhani untuk memikat masyarakat dengan iming-iming investasi atau jual beli emas dengan harga di bawah pasar.
"Modusnya, pelaku mengunggah postingan jualan emas murah mengatasnamakan akun Instagram Mas Dhani. Sudah ada tiga orang yang menjadi korban," ungkap Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Total Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Kelicikan pelaku rupanya cukup meyakinkan bagi beberapa pengikut setia Dhani.
Dari tiga korban yang teridentifikasi, dua di antaranya telah mentransfer uang dalam jumlah yang fantastis.
Aldwin menyebutkan ada korban yang mentransfer sebesar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta ke rekening penipu sebelum menyadari bahwa mereka sedang dijebak.
Setelah akun Instagram tersebut berhasil dipulihkan, para korban berbondong-bondong mengirimkan pesan melalui Direct Message (DM) kepada suami Mulan Jameela tersebut.
Mereka menuntut pertanggungjawaban dan meminta uang mereka dikembalikan.
Baca juga: Peretas Akun Instagram Ahmad Dhani Raup Rp60 Juta dari Tiga Korban
Sama-sama Korban
Menanggapi tuntutan para korban, ayah dari Al, El, dan Dul ini memberikan jawaban menohok.
Dhani menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengganti rugi uang sepeser pun keoada para korban.
Alasan utamanya, kata Dhani, posisinya juga merupakan korban dari aksi peretasan tersebut.
"Pak Dhani bilang dia juga korban peretasan. Jadi, beliau meminta para korban penipuan untuk melaporkan kasus ini ke polisi, bukan meminta ganti ke dia," tegas Aldwin.
Dhani menyarankan agar para korban bergabung dalam satu barisan hukum untuk mengejar pelaku utama, ketimbang menyalahkan pemilik akun yang identitasnya dicuri.
Penolakan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk edukasi bahwa tanggung jawab hukum tetap berada di tangan pelaku kriminal, bukan korban pencurian identitas.
Harapan pada Kepolisian
Laporan resmi korban penipuan akun Instagram Dhani ini telah masuk ke penyidik kepolisian.
Dhani berharap pihak berwajib dapat segera meringkus pelaku yang identitas dan rekam jejaknya sebagai residivis sudah mulai terendus.
Langkah ini diharapkan menjadi efek jera agar tidak ada lagi masyarakat yang tergiur dengan promosi tidak masuk akal di media sosial, sekalipun diunggah oleh akun tokoh publik.
"Ya, mudah-mudahan pelakunya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera ditemukan," tutup Aldwin Rahadian.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi pengguna media sosial bahwa di balik layar sebuah akun populer, pengintai digital selalu siap memanfaatkan kelengahan untuk mengeruk keuntungan pribadi.