Satu Jamaah Haji Asal Polman Dipulangkan, Dilarang Masuk Arab Saudi 10 Tahun, Ini Kasusnya
Nurhadi Hasbi May 08, 2026 02:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci setelah dicekal Imigrasi Arab Saudi, Jumat (8/5/2026).

Jamaah berinisial RS (40) tersebut tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 19.

RS dipulangkan dari Asrama Haji Makassar ke Kabupaten Polman setelah diketahui masuk daftar hitam Imigrasi Arab Saudi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jamaah Calon Haji Polman Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Dicekal Imigrasi Arab Saudi

Baca juga: 10 Korban Luka, Bus Jamaah Haji Kecelakaan di Madinah

Pada musim haji 2026, pihak Imigrasi Arab Saudi berada di Makassar untuk melayani pemeriksaan pre-clearance melalui program Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Kasi Haji Kemenag Polman, Lukman Daris, mengatakan RS gagal berangkat karena pernah tinggal melebihi batas izin saat bekerja di Arab Saudi.

"Ada satu jamaah haji batal berangkat karena dia pernah berkunjung ke Arab Saudi saat menjadi tenaga kerja. Masa tinggalnya melebihi batas waktu yang ditentukan," kata Lukman kepada wartawan.

Dicekal karena Pernah Overstay Saat Jadi Tenaga Kerja

Lukman menjelaskan, seluruh jamaah calon haji menjalani pemeriksaan Imigrasi Arab Saudi sebelum keberangkatan.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, RS langsung terdeteksi masuk daftar pencekalan.

Menurut Lukman, RS sebelumnya pernah bekerja di Arab Saudi dan tinggal melebihi masa izin yang diberikan.

Akibat pelanggaran tersebut, RS dikenai larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

"Yang bersangkutan sudah menerima kondisi itu karena memang pernah tinggal di Arab Saudi melebihi masa izin," ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 178 jamaah calon haji Kloter 19 gabungan Kabupaten Polman dan Mamasa resmi dilepas keberangkatannya menuju Tanah Suci pada Minggu (3/5/2026).

Pelepasan jamaah dilakukan oleh Bupati Polman Samsul Mahmud bersama Wakil Bupati Mamasa Sudirman di Gedung Nusantara Gadis Polewali.

Jamaah calon haji asal Mamasa bergabung dengan Kloter 19 Polman karena jumlahnya hanya delapan orang.

Sementara jamaah calon haji asal Polman di Kloter 19 berjumlah 167 orang ditambah tiga petugas haji.

Sehari sebelum keberangkatan, para jamaah telah menyetor koper bagasi di pelataran Gedung Gadis, Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.