TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Temuan benda diduga bahan peledak di Kecamatan Tana Lia dan Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara dipastikan telah termonitor oleh Satuan Brimob Polda Kaltara.
Penanganan terhadap benda tersebut dilakukan secara khusus oleh tim penjinak bom atau jibom dari satuan Gegana Brimob Polda Kaltara.
Danki 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltara wilayah Kabupaten Tana Tidung Ipda Ismail mengatakan, setiap temuan bahan peledak tidak dapat ditangani sembarangan karena memiliki tingkat risiko tinggi.
“Kalau terkait temuan bahan peledak itu sisa-sisa perang peninggalan lama dari zaman Belanda atau Jepang, penanganannya memang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Ipda Ismail kepada TribunKaltara.com, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Mortir Seberat 500 Kg di Area Galian Juata Kerikil Dievakuasi, Diduga Peninggalan Perang Dunia II
Ia menjelaskan, di tubuh Brimob Polda Kaltara terdapat pembagian fungsi penanganan, termasuk untuk bahan peledak yang menjadi tugas satuan Gegana.
“Di Brimob ada fungsi pelopor dan ada juga Gegana. Untuk penanganan bahan peledak itu dilakukan oleh Gegana, khususnya tim jibom,” jelasnya.
Menurutnya, tim jibom memiliki kemampuan dan perlengkapan khusus untuk memastikan kondisi bahan peledak, baik masih aktif maupun tidak.
“Untuk menentukan aktif atau tidaknya bahan peledak itu ada alat pendeteksi khusus dan yang bisa melakukan pemeriksaan hanya tim jibom,” terangnya.
Ia menyebut, temuan bahan peledak di Kabupaten Tana Tidung berada di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Tana Lia dan Desa Bebatu.
Baca juga: Detik-detik Tim Gegana Brimob Polda Kaltara Periksa Benda Mencurigakan, Sempat Terdengar Ledakan
“Untuk titik temuan bahan peledak ada di Bebatu dan juga di Kecamatan Tana Lia,” katanya.
Meski masyarakat menyebut benda tersebut sebagai bom atau granat, Ipda Ismail menegaskan seluruhnya tetap dikategorikan sebagai bahan peledak.
“Mau disebut bom, granat atau lainnya tetap masuk kategori handak atau bahan peledak,” ungkapnya.
Karena belum terdapat fungsi Gegana di Kabupaten Tana Tidung, penanganan langsung dilakukan oleh tim dari Tarakan.
“Tim jibom ada di Tarakan, karena di Kabupaten Tana Tidung belum ada fungsi Gegana,” tegasnya.
Sementara itu, personel pelopor Brimob di Tana Tidung hanya difungsikan untuk pengamanan lokasi agar masyarakat tidak mendekati area temuan.
“Tugas kami di lapangan melakukan pengamanan TKP dan memastikan masyarakat tidak masuk ke area yang berpotensi berbahaya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh maupun memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak dan segera melapor kepada aparat keamanan.
“Kalau ada temuan benda mencurigakan, segera laporkan dan jangan mencoba memegang atau memindahkan sendiri,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti