SURYA.co.id – Kasus dugaan malapraktik yang menimpa balita asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menyita perhatian publik setelah kisahnya viral di media sosial.
Arumi Aghnia Azkayra, bocah perempuan berusia 2 tahun 4 bulan asal Kecamatan Bolo, kini kerap menanyakan keberadaan tangan kanannya yang telah diamputasi akibat dugaan kesalahan penanganan medis.
Video Arumi yang bingung melihat kondisi tangannya menyebar luas dan mengundang simpati warganet.
“Dia tiba-tiba suka nanya tangannya di mana,” kata ayah Arumi, Andika, Rabu (6/5/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Menurut Andika, pertanyaan itu terus diulang putrinya hampir setiap hari selama sepekan terakhir.
Arumi disebut mulai menyadari kondisi fisiknya saat melihat anak-anak lain bertepuk tangan melalui layar ponsel milik ibunya.
“Dia langsung perhatiin tangannya terus nanyain kita. Saya sama ibunya bingung mau jelasin apa, soalnya dia juga belum paham,” ujarnya.
Kisah pilu Arumi bermula pada 10 April 2025 ketika ia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Bolo karena sakit.
Ibu Arumi, Marliana, mengungkapkan bahwa awalnya petugas medis memasang infus di tangan kiri putrinya. Namun, tak lama kemudian muncul pembengkakan.
Setelah dilaporkan, infus tersebut dicabut dan dipindahkan ke tangan kanan Arumi.
Keesokan harinya, Arumi dipindahkan ke ruang rawat anak. Namun hingga empat hari kemudian, kondisinya tak kunjung membaik.
Atas permintaan keluarga, Arumi akhirnya dirujuk ke RSUD Sondosia.
Sebelum berangkat, perawat kembali menyuntikkan obat melalui infus di tangan kanan Arumi yang saat itu sudah mulai membengkak.
“Katanya itu cuma efek plester,” kenang Marliana.
Tak lama setelah penyuntikan, Arumi mengalami kesakitan hebat. Tangan kanannya membengkak dan infus akhirnya dicabut.
Sesampainya di RSUD Sondosia, kondisi tangan kanan Arumi justru semakin memburuk. Tangannya membengkak, menghitam, mengeras, hingga jari-jari menjadi kaku.
Merasa khawatir, Marliana meminta agar anaknya dirujuk ke RSUD Bima. Namun permintaan itu sempat ditolak.
“Akhirnya saya nekat ke IGD sambil menangis, gendong anak saya, minta dirujuk secara paksa,” ujarnya.
Setibanya di RSUD Bima pada 15 April 2025, Marliana mengaku respons tenaga medis tidak sesuai harapannya.
Ia menyebut kondisi Arumi dianggap hanya mengalami peradangan biasa.
“Dibilang hanya peradangan biasa, nanti juga kempes sendiri,” ujar Marliana, menirukan jawaban dokter.
Saat Marliana menyampaikan kekhawatiran soal kemungkinan amputasi, ia mengaku mendapat tanggapan yang dianggap meremehkan.
“'Tidak usah terlalu tinggi pikirannya, Bu. Anak Ibu baik-baik saja selama tidak menangis histeris',” katanya menirukan ucapan perawat.
Padahal malam itu Arumi mengalami demam tinggi dan muntah terus-menerus.
Baru pada 16 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, dokter spesialis datang memeriksa kondisi Arumi dan memutuskan operasi darurat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan infeksi pada tangan kanan Arumi sudah parah akibat bakteri yang diduga menyebar dari bekas suntikan.
Pada 18 April 2025, kondisi Arumi semakin kritis hingga akhirnya dirujuk ke RSUP Mataram dengan waktu perjalanan sekitar 13 jam.
Di rumah sakit tersebut, dokter menyatakan amputasi menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa Arumi.
Pada 12 Mei 2025, Arumi menjalani amputasi pada bagian telapak dan jari tangan kanannya.
Keputusan itu menjadi pukulan berat bagi keluarga.
Keluarga Arumi sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima.
Menurut Marliana, polisi sempat memanggil sejumlah saksi dari Puskesmas Bolo, RSUD Sondosia, hingga RSUD Bima untuk dimintai keterangan.
Namun, kasus itu akhirnya diselesaikan melalui akta perdamaian.
Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima disebut akan membantu penanganan kondisi Arumi, termasuk rencana pemberian tangan palsu.
Kini, setelah Arumi mulai sering mempertanyakan tangannya yang hilang, Andika dan sang istri berencana berkonsultasi dengan dokter spesialis terkait kemungkinan penggunaan tangan prostetik.
Ia juga berharap janji pemerintah daerah segera direalisasikan.
“Soalnya janji Pemda Bima dulu mau tanggung tangan palsu Arumi seperti yang tertera di akta perdamaian," kata Andika.
Viralnya kembali kisah Arumi menunjukkan bahwa isu keselamatan pasien masih menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia.
Kasus ini bukan hanya menyentuh sisi emosional publik karena melibatkan seorang balita, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang standar penanganan medis, respons tenaga kesehatan, hingga mekanisme pengawasan layanan kesehatan di daerah.
Di sisi lain, penyelesaian melalui jalur damai juga memunculkan perdebatan mengenai perlindungan hukum bagi pasien dan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terulang.