TRIBUNVATAM.id, BATAM - Sebanyak 232 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center dalam dua hari terakhir, 7 hingga 8 Mei 2026.
Di antara ratusan PMI yang dipulangkan itu, terdapat kisah seorang bayi laki-laki berusia tiga bulan yang akhrnya kembali ke Indonesia bersama ibunya.
Keduanya sempat terpisah karena sang ibu menjalani penahanan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor.
Bayi tersebut sebelumnya berada dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Malaysia (JKM) Johor dan turut mendapat pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru hingga proses pemulangan dilakukan.
Selain bayi tersebut, ada pula seorang anak berusia 1 tahun 4 bulan yang lahir di Malaysia dan ikut dipulangkan bersama ibunya usai menyelesaikan masa tahanan imigrasi.
Total, rombongan yang dipulangkan terdiri dari 176 laki-laki, 54 perempuan, satu balita, dan satu bayi.
Sebagian besar berasal dari Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, hingga Riau.
Mereka sebelumnya ditempatkan di sejumlah depot tahanan imigrasi di Malaysia, seperti DTI Pekan Nenas Johor, DTI Machap Umboo Melaka, DTI Tanah Merah Kelantan, DTI Bukit Jalil, hingga DTI Beranang.
Pemulangan dilakukan secara bertahap menggunakan kapal feri dari Johor menuju ke Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Pada tahap pertama, sebanyak 82 PMI dipulangkan melalui Pelabuhan Stulang Laut menggunakan kapal Citra Legacy 5 pada (7/5) kemarin.
Sementara tahap kedua, sebanyak 150 orang diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan MDM Express 02, pada Jumat (8/5/2026).
Ketua Satgas Pelindungan Terpadu KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto mengatakan pihaknya terus berupaya mendampingi proses pemulangan WNI, termasuk kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
"Pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk pelayanan yang mengedepankan asas kemanusiaan," ujar Jati.
Dari total PMI yang dipulangkan, sebanyak 182 orang diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan sehingga harus menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan 2.212 WNI dan PMI dari Malaysia ke Indonesia melalui Batam dan sejumlah pintu masuk lainnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)