Jakarta (ANTARA) - Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 remaja yang berniat melakukan tawuran di kawasan Jalan Raya Tengah, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (8/5) dini hari.
Dalam kegiatan patroli rayonisasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, tongkat golf, sepeda motor, dan telepon genggam.
"Seluruh remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Saat patroli, dia mengatakan petugas bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan tawuran di Jalan Raya Tengah.
Petugas kemudian mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dan mengamankan mereka beserta sejumlah barang bukti untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan warga sekitar maupun pengguna jalan.
Henik mengungkapkan patroli gabungan rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan kriminalitas dan kenakalan remaja di wilayah Jakarta Timur.
Menurut dia, kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku gangguan keamanan.
“Patroli ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” tutur Henik.
Masyarakat pun diimbau agar memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.





