SRIPOKU.COM, BATURAJA – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urine bagi warga binaan serta petugas rutan.
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, mengatakan razia mendadak tersebut merupakan bentuk komitmen nyata institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
“Kami tidak main-main. Penggeledahan, tes urine, dan edukasi ini adalah satu paket lengkap untuk memastikan Rutan Baturaja benar-benar bersih. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan tertib secara konsisten,” tegas Fitri Yady, Sabtu (9/5/2026).
Razia besar-besaran tersebut dilakukan untuk memerangi peredaran barang terlarang, terutama handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lingkungan rutan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (8/5/2026) pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Alwi Adinoto.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan keamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Baturaja menggandeng personel dari Polsek Baturaja Timur, termasuk Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas, serta personel Kodim 0404 melalui Babinsa.
Keterlibatan TNI dan Polri dinilai memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Selain razia, pihak rutan juga menggelar tes urine mendadak yang diikuti seluruh jajaran pegawai dan perwakilan warga binaan sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan pemberantasan narkoba.
Tak hanya fokus pada penindakan, Rutan Baturaja juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada warga binaan. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan dan masa depan mereka.