SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang sopir truk bernama M Fridian (28), warga Kampung Masjid, Kelurahan Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Jambi, mengaku menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan pemerasan oleh sekelompok orang di Palembang.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami Palembang pada Minggu (3/5/2026) malam.
Penasehat hukum korban, Achmad Azhari, mengatakan peristiwa bermula saat korban sedang mengantre pengisian BBM Bio Solar di SPBU Jalan HM Noerdin Pandji, Palembang, Jumat (1/5/2026) malam.
Saat itu, sebuah truk engkel yang diduga dikemudikan pria berinisial EF disebut menyerobot antrean hingga memicu cekcok mulut.
“Korban hanya menegur sopir tersebut dan tetap berada di lokasi SPBU untuk melanjutkan antrean BBM,” kata Azhari, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Azhari, situasi memanas setelah rekan-rekan sopir truk EF datang sambil membawa benda yang diduga besi dan senjata tajam. Karena takut, korban memilih meninggalkan lokasi.
Keesokan harinya, Sabtu (2/5/2026), saat korban berada di tempat kerjanya di PT Sinar Buana Megah Perkasa, korban didatangi lima orang menggunakan satu mobil.
“Salah satu orang mengaku anggota polisi dari Polrestabes Palembang dan memaksa korban ikut sambil mengancam, ‘ikut atau saya tembak’,” ujar Azhari.
Korban kemudian dipiting, dipukul, dan dimasukkan secara paksa ke dalam mobil. Salah satu rekan korban yang mencoba melarikan diri juga disebut dikejar sambil diteriaki ancaman.
Azhari menyebut, berdasarkan investigasi dan keterangan saksi, oknum yang diduga terlibat disebut bertugas di Polsek Kemuning Palembang.
Korban lalu dibawa ke sebuah warung tak jauh dari lokasi SPBU dan diduga mengalami penganiayaan serta intimidasi selama sekitar satu jam.
“Tangan korban dan rekan-rekannya diikat. Mereka juga diminta menyerahkan uang ganti rugi yang awalnya Rp30 juta dan akhirnya disepakati Rp10 juta,” jelasnya.
Selain itu, korban disebut dipaksa menandatangani surat perdamaian dalam kondisi tertekan dan kendaraan operasional yang dibawa korban ditahan sebagai jaminan.
Atas kejadian tersebut, selain melapor ke Polsek Sukarami, pihak korban juga membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumsel terkait dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Kami berharap Propam melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan independen terkait dugaan keterlibatan atau pembiaran oknum aparat,” kata Azhari.