TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menghadiri kegiatan Entry Meeting Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri RI) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pengawasan itu juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Baca juga: BPKAD Sulbar Hitung Data Bagi Hasil Pajak Rokok dan Kendaraan Bermotor untuk Pengajuan Pinjaman SMI
Baca juga: Tingkatkan PAD BPKAD Sulbar Akan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah
Entry Meeting dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan itu menjadi langkah awal pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim Itjen Kemendagri.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengatakan pihaknya siap mendukung penuh proses pengawasan yang dilakukan Tim Itjen Kemendagri.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Melalui Entry Meeting ini, kami berkomitmen untuk bersinergi dan kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi konstruktif untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah di lingkup BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. (*)