Diintimidasi Keluarga Kiai Cabul Pati, Ayah Korban Keliling Temui Santri Lain: Saya Tidak Gentar
Sarah Elnyora Rumaropen May 09, 2026 07:35 PM

TribunJateng.com/Msi|Kompas.com Muhamad Kafi

SURYAMALANG.COM, PATI - Suara H, ayah dari salah satu korban pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, bergetar saat menceritakan perjuangannya membawa sang kiai ke jalur hukum.

Sejak melaporkan kasus pada 2024, pria ini tidak hanya berhadapan dengan proses hukum yang panjang dan berliku, tetapi juga harus melawan berbagai bentuk intimidasi serta ancaman laporan balik dari pihak pelaku. 

Keteguhannya teruji, ketika H secara mandiri berkeliling mengumpulkan bukti dari santri lain, demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi anaknya, dan anak-anak lainnya yang menjadi korban selama bertahun-tahun.

Empat Tahun Menjadi Korban Pelecehan

Selama empat tahun, anak dari H menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh kiai Ashari.

Tindakan pelecehan tersebut dialami korban sejak masih duduk di bangku kelas 3 SMP hingga lulus sekolah menengah atas.

H merasa sangat marah karena anak yang ia titipkan untuk belajar agama justru pulang membawa trauma.

Baca juga: Penangkapan Kiai Pati Ashari: Terbongkar Modus Wali Nabi, Cabuli 50 Santriwati Selama 4 Tahun

Awal mula H memberanikan diri lapor ke polisi, setelah anaknya bercerita mengenai pengalaman negatif yang mengarah pada pelecehan seksual pada tahun 2024 lalu.

“Awal mula saya berani laporan ke Polres itu dari keterangan anak saya. Dari cerita anak saya itu berkaitan ke arah negatif, yaitu pelecehan seksual,” ujar H saat ditemui di Semarang bersama tim pendamping korban, Jumat (8/5/2026).

Investigasi Mandiri dan Laporan Mandek

Meski sempat tak mempercayai kelakuan Ashari yang merupakan pengasuh Pondok tersebut, rasa curiga mendorong H mendatangi satu per satu teman anaknya di pondok untuk melakukan klarifikasi. 

H berkeliling mengetuk rumah para santri lain untuk meminta penjelasan. 

“Ada delapan anak atau lebih yang saya datangi untuk klarifikasi. Ternyata keterangannya cocok semua dengan yang disampaikan anak saya,” ungkapnya dengan suara bergetar mengutip TribunJateng.com (grup suryamalang).

Baca juga: Trauma Menahun Santriwati di Pati Jijik dan Menangis, Baru 1 Laporan Pencabulan dari Isu 50 Korban

Namun, proses hukum untuk membawa Ashari menjadi tersangka tidaklah mudah karena sempat berjalan lambat.

“Saya laporan tahun 2024. Awalnya berjalan sampai tahap penyidikan, tapi lama-lama kok enggak ada titik terang,” ucapnya.

Setelah sempat didampingi lembaga bantuan hukum, H akhirnya mencabut kuasa hukum dan berpindah pendampingan ke tim Rianta yang membantu tanpa biaya serta memberikan dukungan moral bagi anaknya.

Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil; Ashari kini telah ditangkap dalam pelariannya di Wonogiri.

Intimidasi terhadap Ayah Korban

Di tengah proses hukum yang panjang, H mengaku menerima berbagai intimidasi dan tekanan agar mencabut laporan.

Sekitar satu hingga dua bulan setelah laporan dibuat, beberapa orang yang memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku mendatangi rumahnya.

“Mereka datang ke rumah saya, intinya saya harus mencabut laporan," tutur H.

Tak hanya intimidasi verbal, H bahkan diancam akan dilaporkan balik.

“Ancaman itu laporan saya akan dipatahkan dan saya akan dituntut balik. Bahkan ada surat yang intinya meminta saya mencabut laporan,” ungkapnya.

Meski begitu, H tetap teguh pada pendiriannya.

“Saya jawab, saya tidak akan cabut laporan sampai kapan pun. Tujuan saya bukan untuk diri sendiri atau anak saya saja, tapi untuk menyelamatkan anak-anak lain. Kalau ada teror atau ancaman, saya enggak hiraukan. Saya rasa ini demi perjuangan dan kebenaran,” tegasnya.

Dampak pada Aktivitas Pesantren

Kasus dugaan pencabulan ini berdampak besar pada aktivitas di lingkungan pesantren.

Suasana pondok yang biasanya ramai, kini mendadak lengang setelah hampir seluruh santri dievakuasi dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing, mulai dari Kudus, Jakarta, hingga Kalimantan.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (9/5/2026) menunjukkan tidak ada lagi aktivitas pengajian atau rutinitas santri seperti biasanya.

Anwar, seorang pemilik toko kelontong di sebelah pondok, mengonfirmasi perubahan drastis ini terjadi dalam enam hari terakhir.

“Baru enam hari ini sepi. Santri kemarin sudah pulang semua, sekarang sudah tidak ada,” ujar Anwar.

Sosok Terduga Pelaku di Mata Warga

Kabar mengenai dugaan asusila ini mengejutkan warga sekitar yang mengenal Ashari sebagai pribadi yang baik namun tertutup.

Menurut Anwar, pelaku jarang bersosialisasi atau "srawung" dengan masyarakat setempat dan biasanya hanya terlihat saat pengajian bersama santri.

“Ya baik, tapi tidak pernah srawung (bergaul). Tertutup terus,” ungkap Anwar.

Saat ini, proses hukum terhadap Ashari masih terus berjalan, sementara masyarakat menunggu keadilan ditegakkan atas kasus yang telah mencoreng citra institusi pendidikan keagamaan tersebut.

(TribunJateng.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.