5 Aturan Penting di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, Wajib Dipatuhi Jemaah Haji Indonesia
Garudea Prabawati May 09, 2026 09:23 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi jemaah haji Indonesia, menjaga adab, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan di dua masjid suci yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram merupakan bagian penting dari ibadah.

Berdasarkan imbauan dari akun Instagram @kantorurusanhaji, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar ibadah berjalan khusyuk, aman, dan tidak mengganggu jamaah lain.

Seluruh aturan yang diberlakukan pada dasarnya bertujuan untuk menjaga ketenangan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah seluruh jemaah.

Dengan mematuhi aturan yang berlaku di Masjid Nabawi, Madinah, Saudi Arabia, Masjidil Haram, Makkah, Saudi Arabia, dan sekitarnya, setiap jemaah turut berkontribusi dalam menciptakan suasana ibadah yang tertib dan penuh penghormatan.

"Dengan mematuhi aturan, kita menjaga kenyamanan bersama dan keselamatan diri sendiri. Semoga Allah mudahkan langkah kita menuju Haji Mabrur," tulis akun Instagram @kantorurusanhaji.

Aturan Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Masjidil Haram dan Sekitarnya

1. Stop Live Streaming saat Ibadah

Jemaah diimbau untuk tidak melakukan siaran langsung (live streaming) saat sedang beribadah.

Fokus utama di Tanah Suci adalah kekhusyukan ibadah, bukan dokumentasi atau konsumsi media sosial.

2. Jangan Mendokumentasikan Evakuasi Medis atau Jenazah

Segala bentuk kejadian darurat seperti evakuasi medis atau penanganan jenazah tidak boleh didokumentasikan.

Baca juga: Cegah Haji Ilegal, Pengawasan WNI ke Arab Saudi Diperketat Selama Musim Haji

Hal ini menyangkut etika, privasi, serta penghormatan terhadap sesama jamaah.

3. Menjaga Privasi Jamaah Lain, Termasuk Warga Lokal

Dilarang mengambil foto atau video warga lokal, khususnya wanita dan anak-anak, tanpa izin.

Tujuannya adalah menjaga kenyamanan, privasi, serta menghindari potensi pelanggaran etika di ruang publik yang sangat sensitif.

4. Dilarang Memotret atau Merekam Petugas Keamanan

Petugas keamanan yang bertugas di area Masjid Nabawi, Masjidil Haram, dan sekitarnya tidak boleh direkam atau difoto.

Mereka memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, sehingga perlu dihormati privasinya dalam menjalankan tugas.

5. Dilarang Bershalawat Secara Berjamaah dengan Suara Keras di Pelataran Masjid Nabawi

Jemaah dilarang melantunkan shalawat secara keras dan berkelompok di area pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Saudi Arabia.

Aktivitas yang menimbulkan keramaian berlebihan dapat mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah.

(Tribunnews.com/Latifah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.