Jamaah Haji Wajib Tahu! Simak 5 Aturan Penting di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Mawaddatul Husna May 09, 2026 11:54 PM

TRIBUNGAYO.COM - Ada lima aturan penting yang wajib diketahui oleh jamaah haji saat berada di Masjidil Haram, Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Berdasarkan imbauan dari akun Instagram @kantorurusanhaji, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar ibadah berjalan khusyuk, aman dan tidak mengganggu jamaah lain.

Seluruh aturan yang diberlakukan pada dasarnya bertujuan untuk menjaga ketenangan, kenyamanan dan kekhusyukan ibadah seluruh jamaah.

"Dengan mematuhi aturan, kita menjaga kenyamanan bersama dan keselamatan diri sendiri. 

Semoga Allah mudahkan langkah kita menuju Haji Mabrur," tulis akun Instagram @kantorurusanhaji.

Lima Aturan yang Wajib Diketahui Jamaah Haji

1. Stop Live Streaming saat Ibadah

Jamaah diimbau untuk tidak melakukan siaran langsung (live streaming) saat sedang beribadah.

Fokus utama di Tanah Suci adalah kekhusyukan ibadah, bukan dokumentasi atau konsumsi media sosial.

2. Jangan Mendokumentasikan Evakuasi Medis atau Jenazah

Segala bentuk kejadian darurat seperti evakuasi medis atau penanganan jenazah tidak boleh didokumentasikan.

Hal ini menyangkut etika, privasi, serta penghormatan terhadap sesama jamaah.

3. Menjaga Privasi Jamaah Lain, Termasuk Warga Lokal

Dilarang mengambil foto atau video warga lokal, khususnya wanita dan anak-anak, tanpa izin.

Tujuannya adalah menjaga kenyamanan, privasi, serta menghindari potensi pelanggaran etika di ruang publik yang sangat sensitif.

4. Dilarang Memotret atau Merekam Petugas Keamanan

Petugas keamanan yang bertugas di area Masjid Nabawi, Masjidil Haram, dan sekitarnya tidak boleh direkam atau difoto.

Mereka memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, sehingga perlu dihormati privasinya dalam menjalankan tugas.

5. Dilarang Bershalawat Secara Berjamaah dengan Suara Keras di Pelataran Masjid Nabawi

Jemaah dilarang melantunkan shalawat secara keras dan berkelompok di area pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Saudi Arabia.

Aktivitas yang menimbulkan keramaian berlebihan dapat mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah. (*)

Baca juga: Bupati Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah, Tergabung Kloter 5

Baca juga: Waspada! Barang Ini Bisa Menghambat Jamaah Haji di Bandara

Baca juga: Mualem Lepas Kloter Perdana Calon Jamaah Haji Aceh, Ingatkan Menjaga Kesehatan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.