TRIBUN-BALI.COM - Pria asal Jawa Timur, FAH (31) sempat menghebohkan warga, karena mengaku menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raya Banjar Sebunipil, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (8/5/2026) malam.
Hal ini sempat dilaporkan ke Polsek Nusa Penida, sehingga polisi melakukan dengan cepat melakukan penyelidikan. Setelah didalami ternyata FAH berbohong, karena uangnya habis digunakannya untuk foya-foya.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, awalnya FAH mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di jalan yang minim penerangan sekitar pukul 18.30 Wita.
Dalam laporannya, korban mengaku dihadang lima orang tidak dikenal dan kehilangan tas selempang beserta uang tunai sekitar Rp1.000.000.
Baca juga: 50 Bhikkhu Tempuh Jalan Damai 500 Kilometer Menuju Borobudur, Jalan Kaki Lintasi Bali ke Jawa
Baca juga: Sosok Men Djenggo dan Asal Usul Nasi Jinggo yang Melegenda di Bali
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Nusa Penida segera melakukan langkah cepat dengan menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Saya memimpin langsung proses pemeriksaan intensif terhadap pelapor, guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan," ungkap Kesuma Jaya, Minggu (10/5/2026).
Namun dari hasil penyelidikan, terdapat beberapa informasi yang tidak sesuai dengan yang disampaikan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, pelapor mengakui bahwa kejadian pembegalan tersebut tidak benar adanya.
Uang yang sebelumnya dilaporkan hilang, akibat aksi pembegalan ternyata telah digunakan sendiri untuk berfoya-foya. "Atas pengakuan tersebut, pelapor menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat karena telah memberikan laporan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," jelas Kesuma Jaya.
Kesuma Jaya mengimbau masyarakat, agar tidak membuat laporan palsu, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mengganggu proses tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Setiap laporan masyarakat tentu kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Namun kami juga mengingatkan agar masyarakat memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun menghambat penanganan tugas kepolisian,” tegasnya. (mit)