SRIPOKU.COM — Komisi V DPR RI menyoroti kecelakaan bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, pada 6 Mei 2026 siang.
Peristiwa ini menyebabkan 18 orang meninggal dunia setelah bus yang berangkat menuju Medan, Sumatra Utara, terbakar.
Selain itu, masih ada dua penumpang bus ALS yang menjalani perawatan akibat luka bakar serius.
Sebelum bus meledak, terjadi tabrakan dengan truk tangki BBM yang melaju dari arah berlawanan.
Sopir dan seorang kernet truk tangki BBM juga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara Bertambah Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Korban Bayi
“Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin sebuah bus yang izinnya sudah mati sejak tahun 2020 masih bisa bebas beroperasi di jalan raya?” ujar Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mengutip Tribunnews.com, Minggu (10/5/2026).
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut.
“Artinya ada persoalan serius dalam pengawasan, baik dari sisi administrasi kendaraan maupun pengawasan operasional di lapangan,” tegasnya.
Menurut Edi, jika kendaraan yang tidak laik administrasi masih dapat mengangkut penumpang antarkota, maka terdapat rantai pengawasan yang gagal berjalan efektif.
Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan otobus yang masih beroperasi tanpa izin resmi.
“Jangan sampai nyawa masyarakat dipertaruhkan karena pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian dan praktik-praktik manipulatif seperti pemalsuan identitas kendaraan,” ujarnya.
Baca juga: Sopir Bus ALS Diduga Hindari Lubang di Jalinsum Muratara, Herman Deru : Dalamnya Dua Sentimeter
Selain persoalan administrasi kendaraan, Edi turut menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang diduga menjadi faktor pemicu kecelakaan setelah bus disebut berupaya menghindari jalan berlubang.
Menurutnya, persoalan jalan rusak terus berulang dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.
“Kalau benar kecelakaan ini dipicu upaya menghindari jalan berlubang, maka ini tamparan keras bagi kita semua. Infrastruktur jalan bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi menyangkut keselamatan manusia. Jalan rusak yang dibiarkan sama saja membuka ruang terjadinya kecelakaan maut,” katanya.
Ia meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak saling melempar tanggung jawab terkait status jalan rusak.
“Sebab di lapangan, masyarakat hanya melihat satu hal: jalan tidak aman dan nyawa menjadi taruhan,” ujar Edi.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan angkutan umum dan percepatan perbaikan jalan.
“Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Evaluasi total pengawasan angkutan umum dan percepatan perbaikan jalan harus dilakukan segera. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bahwa keselamatan transportasi kita masih sangat lemah,” tutupnya.