BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Perkelahian berdarah menggegerkan warga di Jalan A Yani Km 40, Kelurahan Jawa, Martapura, tepatnya di pasar Blauran Martapura, Sabtu (9/5/2026) sore.
Dua orang pria terlibat adu fisik hingga salah satunya mengalami luka-luka. Belakangan, kepolisian telah mengamankan salah seorang dari kejadian berdarah di pinggir jalan itu.
Kasihumas Polres Banjar, Iptu Rifani, membenarkan adanya kejadian berdarah di kawasan Martapura tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan penganiyaan.
“Benar, telah terjadi perkara penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2026 sekira jam 17.06 Wita,” katanya kepada Bpost, Minggu (10/5/2026).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan berinisial R (43) warga Jalan Batuah, Keraton, Martapura. Adapun korban luka adalah K seorang buruh Cempaka Gang Rahayu, Desa Jawa Laut, Martapura.
Baca juga: 144 Calon Haji Banjarmasin Tergolong Risiko Berat, Didominasi Penderita Komorbid
Baca juga: Kandidat Sekda Banjarmasin Sisa Enam Orang, Pansel Akan Ajukan Tiga Nama ke Wali Kota Yamin
Selain memgamankan terduga pelaku, petugas kepolisian juga menyita barang bukti senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk melukai korban.
“Barang bukti satu bilah pisau belati berukuran 8 centemeter,” kata Iptu Rifani.
Dijelaskan, kronologi kejadian berawal petugas Polres Banjar menerima laporan terjadi perkelahian pada Sabtu (9/5/2026) sore. Piket Pamapta beserta piket fungsi Polres Banjar kemudian mendatangiTKP.
Benar saja, petugas mendapati adanya perkelahian antara keduanya di lokasi. Dimana R menggunakan satu bilah pisau belati.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka tusukan di tangan sebelah kanan dan bahu sebelah kiri, sedangkan terduga pelaku R mengalami luka di bagian dahi.
Korban kemudian di bawa ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura dan pelaku dibawa ke Mapolres Banjar untuk kepentingan proses penyelidikan.
“Perkara ini dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Banjar,” pungkas Kasihumas. (Banjarmasinpost.co.id/rizki fadillah)