DPRD Bangka Soroti Rencana PHK Massal PT GML, Jumadi: Kami Akan Panggil Manajemen
Asmadi Pandapotan Siregar May 11, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, memberikan respons keras terhadap rencana PT GML yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ratusan tenaga kerja di sektor keamanan atau security.

Kebijakan perusahaan tersebut dinilai tidak adil dan berpotensi memicu gejolak sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi warga lokal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Jumadi mengatakan, DPRD Bangka telah menerima laporan resmi dari Serikat Pekerja terkait rencana perampingan karyawan tetap yang disebut akan digantikan dengan tenaga outsourcing.

"Kami sudah menerima surat dari Serikat Pekerja. DPRD Bangka akan segera memanggil manajemen PT GML untuk memberikan klarifikasi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada awal Juni 2026 mendatang," ungkap Jumadi kepada Bangkapos.com, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, PT GML beralasan kebijakan PHK diambil akibat tingginya intensitas aksi demonstrasi masyarakat terkait tuntutan kewajiban plasma 20 persen, serta persoalan keamanan seperti maraknya pencurian buah sawit di area perkebunan.

Jumadi menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk memecat karyawan tetap.

Terlebih, para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan tersebut merupakan warga lokal yang berasal dari delapan desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Kebijakan ini sangat tidak populer, PHK karyawan tetap hanya untuk diganti dengan tenaga outsourcing adalah langkah yang menyalahi aturan dan tidak menghargai dedikasi pekerja yang selama ini sudah mengabdi," tegasnya.

Selain masalah ketenagakerjaan, Jumadi juga menyentil komitmen PT GML terhadap masyarakat sekitar. Khususnya, menyoroti kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen yang hingga kini belum juga direalisasikan oleh perusahaan.

Ia memperingatkan perusahaan agar tidak mengambil langkah sepihak yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak. Menurutnya, pemecatan warga lokal hanya akan menambah beban pemerintah daerah jika terjadi konflik sosial.

"Kami berharap PT GML tidak melakukan tindakan semena-mena. Para pekerja security ini harus tetap bekerja seperti biasa sesuai tupoksinya. Jangan sampai kebijakan yang merugikan masyarakat ini memicu gejolak sosial yang luas dan akhirnya merepotkan kita semua," ungkapnya.

Politikus PDIP ini menegaskan, DPRD Kabupaten Bangka memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan hak-hak pekerja lokal terlindungi dan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku.

"Kita akan panggil pimpinan perusahan nanti di audiensi, jangan sampai kebijakan yang mereka ambil atau terapkan dapat merugikan karyawan atau masyarakat sekitar PT GML," tegas Jumadi. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.