Rawa Semando Lamongan Beralih Fungsi Jadi Tambak Liar, Daya Tampung Air Semakin Menurun
Januar May 11, 2026 01:14 PM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Hanif Manhsuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Alih fungsi Rawa Semando kembali menjadi sorotan.

Rawa yang berada di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu kini disebut hampir sepenuhnya berubah fungsi menjadi lahan tambak liar yang dikelola masyarakat selama puluhan tahun terakhir.

Dari total luas sekitar 136 hektare, sebagian besar kawasan rawa disebut telah dikavling dan dimanfaatkan untuk budidaya ikan tambak. Kondisi tersebut membuat fungsi utama rawa sebagai kawasan penampungan air dinilai tidak lagi maksimal.

Pantauan di lapangan menunjukkan banyak area rawa yang telah dibatasi menggunakan pematang tanah untuk memisahkan kepemilikan tambak.

Bahkan, sebagian pengelola tambak hanya memasang pirik atau pagar sederhana sebagai pengganti pematang untuk menandai area budidaya ikan mereka.

Keberadaan pematang dan sekat-sekat tambak itu disebut berdampak langsung terhadap kapasitas tampung air di kawasan rawa. Volume air yang seharusnya dapat tertampung luas kini berkurang karena terbagi oleh petak-petak tambak liar.

Baca juga: Murid yang Diminta Pindah Sekolah karena Nunggak Bayar Seragam Banjir Bantuan, Kepsek Akui Emosional

Warga sekitar menyebut perubahan fungsi rawa sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan terjadi secara bertahap. 

Awalnya hanya sebagian kecil lahan yang dimanfaatkan untuk budidaya ikan air tawar, namun lambat laun hampir seluruh kawasan rawa berubah menjadi area tambak.

“Sekarang hampir penuh tambak semua. Dulu masih banyak area terbuka untuk tampungan air, sekarang sudah banyak pematang,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap fungsi ekologis rawa, terutama saat musim hujan. Sebagai kawasan cekungan air, rawa semestinya berperan membantu menampung limpasan air agar tidak memicu genangan maupun banjir di wilayah sekitar.

Namun dengan banyaknya pematang dan pembagian lahan, aliran air dinilai tidak lagi bebas seperti sebelumnya. Kapasitas penampungan air pun disebut terus menurun dari tahun ke tahun.

Sejumlah petani di sekitar kawasan rawa juga telah lama mengeluhkan dampak yang dirasakan akibat berkurangnya fungsi tampungan air tersebut. 

Mereka mengaku distribusi air menuju area persawahan tidak lagi maksimal, terutama saat musim kemarau mulai datang lebih awal.

“Kalau dulu air masih mudah masuk ke sawah, sekarang banyak tertahan karena sudah dibagi-bagi tambak. Saat kemarau petani yang kesulitan,” kata salah seorang petani Ahmad S.

Selain persoalan air, petani juga mengaku khawatir jika kondisi rawa terus menyempit akibat pemanfaatan tambak liar tanpa penataan yang jelas. Mereka menilai keberadaan rawa memiliki peran penting sebagai penyangga pertanian di wilayah sekitar Babat dan sebagian wilayah Kecamatan Sekaran.

Para petani berharap pemerintah segera turun tangan melakukan penataan kawasan rawa agar fungsi utamanya sebagai tampungan air tetap terjaga.

Mereka juga meminta adanya pendataan ulang terhadap tambak-tambak liar yang selama ini berdiri di kawasan tersebut.
“Harapannya ada solusi dari pemerintah. Jangan sampai rawa hilang total karena dampaknya nanti kembali ke masyarakat juga,” ujar petani lainnya.

Meski praktik alih fungsi rawa menjadi lahan tambak telah berlangsung selama puluhan tahun, hingga kini belum pernah ada langkah eksekusi besar dari pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut.

Warga menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejauh ini belum pernah melakukan penertiban menyeluruh terhadap tambak liar yang berdiri di kawasan rawa tersebut. Akibatnya, aktivitas budidaya ikan terus berjalan dan bahkan berkembang semakin luas.

Di sisi lain, sebagian masyarakat menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambak di kawasan rawa itu. Kondisi tersebut membuat persoalan alih fungsi lahan dinilai cukup kompleks karena menyangkut aspek ekonomi warga sekaligus keberlangsungan fungsi lingkungan.

Diperlukan langkah penataan yang jelas agar fungsi rawa sebagai kawasan resapan dan tampungan air tetap terjaga tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.

Apalagi, kawasan rawa memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk mengurangi risiko banjir serta menjaga ketersediaan air saat musim kemarau, seperti saat ini.

Hingga kini, keberadaan tambak liar di Rawa Semando masih terus berlangsung dan menjadi persoalan yang belum menemukan solusi pasti.

Hingga kini, keberadaan tambak liar di Rawa Semando masih terus berlangsung dan menjadi persoalan yang belum menemukan solusi pasti.

Dikonfirmasi SURYA,  Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Dinas PU Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan, Saikhu  melalui Kadis Komunikasi dan Informasi Lamongan, Sugeng Widodo mengatakan bahwa persoalan pengelolaan Rawa Semando merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Dari informasi yang saya dapatkan, mereka yang memanfaatkan rawa untuk tambak itu sudah membuat surat pernyataan,” kata Saikhu, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, surat tersebut berisi kesiapan para pengelola tambak untuk menyerahkan kembali kawasan rawa apabila sewaktu-waktu dibutuhkan pemerintah. Bahkan, para petambak disebut siap membongkar pematang maupun fasilitas tambak yang ada.

“Intinya jika sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan, maka siap menyerahkan, termasuk membongkarnya,” ujarnya.

Meski demikian, Saikhu mengakui keberadaan pematang dan aktivitas tambak di kawasan rawa memang berdampak terhadap kapasitas tampungan air.

“Dengan banyaknya pematang dan aktivitas petambak di rawa tentu akan mengurangi daya tampung air,” tambahnya.

Menurut Saikhu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini juga terlihat rutin melakukan pengerukan di kawasan rawa, khususnya di bagian pinggir bahu tanggul waduk. Langkah itu dilakukan untuk menjaga fungsi tampungan air agar tetap berjalan.

“Provinsi hampir setiap tahun melakukan pengerukan di bagian pinggir bahu tanggul waduk,” jelasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.