Kabur di Jombang, Maling Motor di Lumajang Kini Berakhir di Tangan Polisi 
Januar May 11, 2026 02:14 PM

 

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Satreskrim Polres Lumajang, Jawa Timur berhasil membekuk Joni Widodo, buronan kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor).

Pria umur 32 ini ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang tempat persembunyiannya.

Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengungkapkan, tersangka merupakan warga Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Lumajang yang sudah lama masuk daftar pencarian orang.

Maling ini merupakan kompelotan pencuri sepeda motor Honda Vario milik perempuan di Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang. Kata dia, dua pelaku lain telah diamankan sebelumnya.

"Pelaku (Ahmad Fauzan) pertama kami amankan di dalam kota, pelaku kedua (Bolu) kami amankan di Bali dan pelaku terakhir ini kami amankan di Kabupaten Jombang," ujarnya, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, kasus ini terungkap ketika aksi pelaku terekam kamera CCTv saat mencuri sepeda motor milik korban yang dilakukan diparkir di Jalan Kapuas Patian Lumajang.

Baca juga: Pelaku Pencurian Gerobak Martabak di Ponorogo Ternyata Spesialis Curanmor


Berdasarkan hasil interogasi, modus ketiga maling ini. Kata dia mereka berboncengan tiga mengunakan sepeda motor Vixion untuk mencari korban secara acak di wilayah Lumajang.

"Setelah mendapatkan target, tersangka Ahmad Fauzan dan Joni melakukan pencurian atu unit sepeda motor honda vario milik korban," bebernya.

Setelah itu, lanjut dia, mereka membawa barang hasil curian tersebut di penadah yang ada di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember untuk dijual.

"Hasil penjualan sepeda motor tersebut mereka bagi dengan rincian yaitu. Ahmad Fauzan mendapat Rp 2 juta, Bolu mendapat Rp 2 jt, dan tersangka Joni dapat Rp1 juta," papar Suprapto.

Barang bukti yang telah disita diantaranya, sementara motor Vario milik korban dan kendaraan operasional pelaku berupa Yamaha Vixion.

"Adapun tersangka dijerat pasal 477 Kitab Undang Undang Hukum Pidana Nasional tentang pencurian," paparnya.

Sementara, Joni Widodo mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sebab sudah lama menganggur.

"Saya baru curi di satu tempat, untuk memenuhi kebutuhan. Saya tidak kerja," tanggapnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.