Tribunlampung.co.id, Sulawesi Barat - Seorang wanita berinisial MTH (39) nekat menganiaya nenek NR (65) sampai meninggal dunia.
Perempuan lanjut usia (lansia) inisial NR meninggal dengan luka di bagian kepala karena dipukul oleh MTH pakai batu ulekan.
Setelah itu pelaku meninggalkan korban dalam rumah yang terkunci dan membakarnya.
Peristiwa sadis tersebut terjadi di Majene, Sulawesi Barat pada Senin (11/5/2026).
Awalnya polisi mendatangi rumah korban karena menerima laporan adanya kejadian kebakaran rumah.
Korban ditemukan terbakar dalam rumah tersebut. Tapi polisi mendapat luka benda tumpul di bagian kepala korban yang menimbulkan kecurigaan.
Polisi yang menyelidiki kasus ini berhasil mengungkap jika korban NR dianiaya hingga meninggal dunia lalu rumahnya dibakar.
"Motifnya karena pelaku tersinggung, dengan ucapan korban, dibilangin selalu datang berutang," kata Kasatreskrim Polres Majene, AKP Fredy saat jumpa pers yang juga dihadiri Tribunsulbar.com.
Ditambahkan AKP Fredy, motif di balik kejadian ini karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban.
Dia menceritakan, pada hari kejadian, pelaku MTH datang ke rumah korban untuk klarifikasi soal pinjaman uang. MTH berpesan kepada korban agar tidak cerita jika dirinya datang mau pinjam uang.
AKP Fredy menyebut pelaku dan korban sempat diskusi di ruang tamu hingga pelaku emosi. "Karena korban berujar dengan suara keras, kamu selalu ke sini mau berutang padahal kita tidak saling kenal," ungkapnya.
Pelaku yang tersulut emosi lalu ke dapur dan mengambil batu ulekan, hingga menganiaya korban.
Korban NR mendapat hantaman batu ulekan pada bagian kepala, dan sempat teriak minta pertolongan.
Pelaku kembali memukul kepala korban hingga tewas, lalu membiarkannya terbaring di dalam kamar.
"Pelaku panik lalu masuk ke dapur membakar tissu yang kemudian diletakkan dalam kamar bersama pakaian daster," lanjut AKP Fredy.
Pelaku lalu meninggalkan rumah dengan mengunci, kunci itu sempat pula dibuang pelaku ke semak-semak.
Polisi menyelidiki kasus ini berhasil menangkap pelaku, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti batu ulekan, jam tangan, sepeda motor, handphone dan pakaian dres warna hitam.(*)