BANGKAPOS.COM -- Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban kasus pembunuhan ibu mertua yang terjadi di Dusun Sumbertempur RT 02/RW 01, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Andi Yudha Pranata datang langsung ke rumah keluarga korban bersama jajaran kepolisian untuk menyerahkan bantuan dan dukungan kepada pihak keluarga.
Kasus tragis ini diketahui menewaskan Siti Arofah (54) yang diduga dibunuh oleh menantunya sendiri, Satuan alias Tuan (42).
Sementara itu, istri tersangka bernama Sri Wahyuni mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.
Selain memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga korban, pihak kepolisian juga membantu kebutuhan biaya pengobatan Sri Wahyuni yang sebelumnya sempat terkendala karena tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: Video: Selat Hormuz Memanas, Iran Kerahkan 130 Kapal Cepat IRGC
"Kita mengakomodir biaya medis dan sembako keluarga, saya juga meminta tim menjemput (Wahyuni) mempertemukannya dengan anaknya yang rindu. Kami mengajak jajaran Polres Mojokerto membantu pembiayaan medis yang bersangkutan," ucap Andi, Minggu (10/5/2026).
Menurut AKBP Andi, kepolisian turut melakukan pendampingan terhadap anak korban guna mengantisipasi trauma setelah peristiwa tragis yang menimpa keluarganya.
Polres Mojokerto juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar lingkungan sekitar tetap kondusif dan anak-anak korban tidak mengalami pengucilan maupun stigma negatif.
"Kita lakukan pendampingan karena anak merupakan prioritas," jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk lebih bijak menyikapi kasus yang melibatkan satu keluarga tersebut, terutama setelah pengakuan tersangka menjadi perhatian publik dan ramai dibahas di media sosial.
"Kita ingin menghidupkan Restorative Justice, melihat sisi kultur, ekonomi dan kemanusiaan," bebernya.
AKBP Andi menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa konflik rumah tangga dapat berkembang menjadi tindak kriminal apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya persoalan keluarga yang berpotensi memicu kekerasan.
"Jangan sampai kita abai, kasus ini edukasi konkret terkait pencegahan kekerasan dalam KDRT," tukasnya.
AKBP Andi Yudha adalah lulusan Akpol (Akademi Kepolisian) tahun 2005.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Mojokerto dia adalah Kapolres Batu.
Mutasi Kapolres Mojokerto ini sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/A/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Kegiatan Sertijab (Serah terima jabatan) dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, pada Senin (12/1/2026).
Sebelumnya, AKBP Andi menjabat Asesor Madya SSDM Polri, dan pernah menjadi Kapolres Nagekeo (NTT) pada tahun 2022–2023.
Lulusan Akpol 2005 ini memiliki latar belakang pendidikan dan karier yang progresif, seringkali menangani jabatan strategis sebelum menjadi Kapolres.
Berikut rekam jejaknya:
• Kapolres Batu (Juli 2024 – 2025): Menjabat setelah dilantik menggantikan pejabat sebelumnya.
• Asesor Madya Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri: Jabatan sebelum menjadi Kapolres Batu.
• Kapolres Nagekeo (Januari 2022 – 2023): Menjabat di NTT.
• Kabag Binops Cream Um Polda NTT.
• Wakapolres Bungo (Jambi): Jabatan sebelumnya dengan pangkat Kompol.
• Biro SDM Polda Jambi: Pernah bertugas di sini sebelum pindah.
Kronologi Pembunuhan Ibu Mertua oleh Menantu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian itu korban menghubungi tersangka melalui WhatsApp untuk menjemput anaknya di rumah kontrakan, pada Rabu (6/5) sekitar 03.00 WIB dini hari.
Tersangka S tiba lokasi namun rumah kontrakan dalam kondisi kosong.
Korban diduga tinggal sementara di rumah ibunya Siti Arofah yang berjarak dekat sekitar 15-20 meter.
Kemudian, korban bersama anaknya nomor 2 ke rumah kontrakan sekitar pukul 06.00 WIB.
Tidak berselang lama, anak nomor 1 datang ke rumah kontrakan untuk dan berangkat ke sekolah SMP sekira pukul 6.30 WIB.
Rumah dalam kondisi kosong tersangka meminta berhubungan suami istri namun korban menolak.
"Tersangka dengan korban cek-cok dan terjadi penganiayaan terhadap istri," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino.
Dikatakan AKP Aldhino, perbuatan tersangka melakukan KDRT dipergoki ibu mertua yang datang tiba-tiba melalui pintu samping rumah.
Tersangka S panik mengambil pisau dapur menghujamkan ke perut korban dan leher.
"Usai melakukan perbuatannya tersangka S pulang ke rumahnya, kemudian melarikan diri ke Surabaya. Tersangka ditangkap di wilayah Asemrowo, Surabaya pukul 13.30 WIB," tandasnya.
Curhat Miris Tersangka
Tersangka Satuan alias Tuan (42), meratapi penyesalannya telah membunuh ibu mertua dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mengakibatkan sang istri luka berat.
Pria berusia 42 tahun ini mengaku sakit hati karena diselingkuhi istri, Sri Wahyuni (35) ditambah perlakuan semena-mena dari mertua hingga membuatnya gelap mata.
Tersangka nekat menghabisi nyawa ibu mertua Siti Arofah (54), usai terpergok KDRT istri di rumah kontrakan yang baru dihuni 8 bulan di Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto, (Jatim), pada Rabu (6/5/2026) pagi.
Dihadapan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, tersangka berderai air mata saat menceritakan perlakuan yang tidak semestinya didapat oleh seorang suami dan menantu salah satu pemicu terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut.
"Istri saya selingkuh Pak Polisi, sebenarnya saya sudah tahu sejak lama cuma saya ikuti alurnya. Tapi semakin dibiarin malah seperti itu," ujar tersangka S dengan isak tangis di ruangan Polres Mojokerto, Jumat (8/5/2026).
Tersangka S mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak pernah dihargai oleh istrinya meski telah bekerja sampai larut malam menjadi badut penjual balon dan mainan anak-anak di sepanjang jalan Bangsal- Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Tak jarang, ia berjalan kaki sembari mendorong sepeda pancal menempuh puluhan kilometer dari Mojosari ke rumahnya di kawasan Puri. Ia berjualan seringkali membawa putranya berusia 3,5 tahun, dari pernikahannya dengan korban.
"Kok (Korban) Nggak lihat saya kerja, bawa anak kecil hujan-hujanan sampai panas kepanasan. Saya sering pak jalan (Berjualan) dari Mojosari sampai ke rumah, anak juga ikut karena tidak ada yang merawat," ucap tersangka sembari mengelus dada.
Tersangka terpaksa membawa anaknya setiap kali berjualan lantaran si istri tidak mau mengurusnya. Sang istri bersedia mengurus anak jika semua kebutuhan rumah tangga terpenuhi.
Sementara, penghasilan dari badut menjual balon dan mainan anak-anak tidak seberapa.
"Dia mau momong kalau kebutuhan terpenuhi semuanya, seperti uang belanja sendiri dan uang sekolah, uang dandan (Skincare). Sedangkan, seperti saya ini penghasilan tidak tentu. Pokoknya mintanya dipenuhi, akhirnya lari cari yang ber uang," sesalnya.
Sebelum kejadian itu, istri tersangka sempat meminta izin bekerja dengan cara diduga tidak benar.
Tersangka otomatis melarang keinginan istri untuk memperoleh uang secara instan dari pekerjaan itu.
"Dulu juga pernah izin mau terjun ke gitu (Bekerja), terus saya dianggap apa. Seperti nggak ada pekerjaan lainnya saja, pokoknya maunya yang instan," pungkas tersangka S.
Tersangka S menyebut, penghasilannya tidak menentu dalam sehari terkadang mendapat uang sekitar Rp 4 ribu hingga Rp 25 ribu.
Dirinya juga mengamen di lampu merah dengan pakaian badut, dan pernah sesekali saat ramai mendapat uang Rp 300-400 ribu sehari.
"Penghasilan tidak menentu, kalau Minggu berangkat dari rumah pukul 5 pagi pulang jam 10 malam. Kalau mengamen saya sendirian," ungkap dia.
Menurut pengakuan tersangka S, istrinya bekerja di sebuah tempat usaha sablon sepatu kawasan Brangkal, Mojokerto. Terkadang istri bersedia merawat anak saat tidak ada kerja lembur.
"Istri kalau katanya gak lembur, mau momong anak. Cuma kerjanya tidak menentu, tidak jelas. Saya terakhir mengantar ke pabrik sablon," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Surya.co.id/Tribunnews)