Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah 2026 Bangka Barat Triwulan I Sudah Mencapai Target
Hendra May 11, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Pajak daerah dan retribusi daerah menjadi salah satu instrumen pendapatan yang memberikan andil dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di Kabupaten Bangka Barat, realisasi pajak daerah dan retribusi daerah hingga triwulan I (Januari-Maret) 2026 menunjukkan angka yang bervariatif.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali menjelaskan bahwa target pajak daerah Bangka Barat tahun 2026 adalah sebesar Rp54,6 miliar.

Sedangkan target triwulan I tahun 2026 adalah sebesar Rp13,6 miliar atau 25 persen dari target tahunan.

“Realisasinya adalah sebanyak 19,70 persen atau sebesar Rp10,7 miliar,” kata Ali, Senin (11/5/2026).

Kemudian, target retribusi daerah tahun 2026 Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar Rp45,1 miliar. Sementara target triwulan I tahun 2026 adalah Rp11,2 miliar atau 25 persen dari target tahunan.

“Realisasinya adalah sebesar Rp12,9 miliar atau 28,73 persen,” sambungnya.

Lebih lanjut, selain pajak daerah dan retribusi daerah, terdapat pula dua sumber pendapatan lainnya yakni dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan daerah lain-lain yang sah.

Adapun target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tersebut yakni senilai Rp6 miliar dan telah tercapai Rp6 miliar lebih atau 100,84 persen sejak Februari 2026 lalu.

“Sudah selesai karena sekali bayar, ini penyertaan modal Bank SumselBabel,” jelasnya.

Kemudian, pendapatan daerah lain-lain yang sah hingga Maret 2026 atau triwulan I lalu berjumlah Rp1 miliar, dengan target per Maret adalah Rp250 juta atau 25 persen.

“Dan realisasinya adalah Rp359,7 juta atau 35,98 persen,” ungkapnya.

Ali menyebut bahwa pada intinya setiap sumber PAD tersebut saling memiliki keterkaitan dan berpengaruh.

Oleh karena itu, dirinya juga meminta kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah dengan membayar pajak, retribusi, dan lain sebagainya.

Ali mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan dan mencapai target PAD melalui sektor pajak adalah dengan fokus mengejar objek pajak PBB-P2 yang besar seperti tambak udang, pabrik CPO, dan lain-lain.

“Kita itu seharusnya jangan menjadikan membayar pajak sebagai beban, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk membangun daerah,” imbuhnya.

Dari target yang ditetapkan sebesar Rp106,8 miliar untuk tahun 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bangka Barat kini dilaporkan telah mencapai target bulanan.

Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Ali, Kepala BPPRD Kabupaten Bangka Barat.

Pada triwulan I 2026 (Januari-Maret), target bulanan sampai Maret 2026 adalah sebesar Rp26,7 miliar atau 25 persen dari total keseluruhan target tahunan Rp106,8 miliar.

“Sedangkan realisasinya Rp30,1 miliar atau 28,23 persen. Artinya sudah lewat target sampai bulan Maret,” kata Ali, Kamis (7/5/2026).

Kemudian, hingga April 2026, data terbaru realisasi PAD Kabupaten Bangka Barat tersebut terus menunjukkan peningkatan dan melebihi target.

Ali menyebut, target PAD sampai April 2026 (Januari-April 2026) adalah sebesar Rp35,6 miliar atau 33,33 persen.

“Dan untuk hasil bulan April 2026 itu sudah kita rekonsiliasikan. Realisasinya adalah sebesar Rp38,1 miliar atau 35,74 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan berjalannya empat bulan di tahun 2026 ini, angka realisasi PAD Kabupaten Bangka Barat tersebut sudah menunjukkan tren yang baik.

Dia mengungkapkan, realisasi PAD tersebut didapat dari sejumlah sektor. Adapun sektor yang dimaksud yakni sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang biasanya berupa penyertaan modal, serta lain-lain pendapatan yang sah.

“Dari total itu barulah yang disebut PAD. Dan yang menyumbangkan PAD itu jumlahnya cukup berimbang di triwulan I,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.