TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Nusantara KM 12, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Seorang anggota TNI Angkatan Laut, Serda Muhammad Maulana Sidik (22), meninggal dunia setelah motor Honda Beat hitam bernomor polisi BP 3612 QM yang ia kendarai terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Fortuner hitam BK 1271 OH.
Serda (Sersan Dua) adalah pangkat terendah dalam golongan bintara di kemiliteran Indonesia (TNI AD, AL, AU).
Pangkat ini berada di atas Kopral Kepala dan satu tingkat di bawah Sersan Satu. Serda adalah jenjang awal bagi bintara karir setelah lulus dari pendidikan dasar militer.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Wery Wilson Marbun, menjelaskan bahwa mobil Fortuner tersebut dikemudikan oleh seorang warga negara asing asal China berinisial Ct (32).
Mobil itu melaju dari arah Lanudal Tanjungpinang menuju kawasan Hotel Aston.
Saat berada di depan pangkas rambut Setia, pengemudi Fortuner diduga berusaha menyalip kendaraan lain dengan mengambil jalur kanan.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban.
Tabrakan keras pun tidak dapat dihindari hingga korban terpental dan mengalami luka parah.
Serda Muhammad Maulana Sidik dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah insiden tersebut, jenazah korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans TNI AL menuju RSAL dr. Midiyato Suratani.
Kondisi TKP
Situasi di lokasi kejadian menggambarkan betapa dahsyatnya benturan tersebut.
Pecahan kaca, serpihan bodi motor, dan suku cadang kecil berserakan di sepanjang jalan.
Tim Satlantas Polresta Tanjungpinang melakukan olah TKP dengan menggambar garis sketsa putih di aspal untuk menandai posisi kendaraan dan titik jatuhnya korban.
Bekas gesekan ban yang panjang serta noda darah di permukaan jalan semakin menegaskan kerasnya tabrakan.
Posisi kejadian yang berada di atas jembatan dengan lebar jalan terbatas membuat kecelakaan ini terasa semakin mengerikan.
Sejumlah pengendara yang melintas memperlambat laju kendaraan untuk melihat kondisi jalan.
Seorang saksi mata, Kevin, mengatakan, “Itu masih terlihat jelas jejak-jejaknya. Apalagi garis putih yang digambar anggota Satlantas. Jadi terbayang bagaimana posisi mereka saat bertabrakan tadi pagi.”
Polisi menduga kecelakaan terjadi karena mobil Fortuner keluar jalur saat mendahului kendaraan lain.
Hingga kini, kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polresta Tanjungpinang.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(*/Tribun-medan.com) dan (TribunJateng.com)