TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah menggelar High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Aula Nuwo Balak, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, didampingi Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, Muhamad Arnez.
Hadir pula Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, Pimpinan Bank Lampung Cabang Bandar Jaya, Andry Olchak, Asisten Administrasi Umum Eko Dian Susanto, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Komang Koheri menegaskan bahwa ETPD merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dalam pelaksanaan ETPD di Kabupaten Lampung Tengah, saat ini telah tersedia kanal pembayaran digital melalui QRIS, mobile banking Bank Lampung, Pospay, Tokopedia, Indomaret, serta Alfamart. Dalam waktu dekat juga akan dikembangkan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui virtual account," ujar Komang, Senin (11/5/2026).
Selain itu, kata Komang, Pemkab Lampung Tengah juga tengah mengembangkan aplikasi sewa alat berat pada Dinas Bina Marga sebagai bagian dari penguatan sistem transaksi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Komang berharap transformasi digital tersebut dapat berjalan optimal melalui penyusunan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2026–2030 yang komprehensif dan terarah.
"Roadmap ini diharapkan mencakup target, peta permasalahan, peta penyelesaian, serta rencana aksi yang terukur dan implementatif sebagai pedoman strategis percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah," katanya.
Sementara itu, Muhamad Arnez selaku Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan seluruh pihak perbankan yang selama ini mendukung implementasi ETPD di Lampung Tengah.
Menurut Arnez, kehadiran langsung pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Lampung dalam HLM kali ini menjadi momentum penting penguatan sinergi antar lembaga dalam mempercepat digitalisasi transaksi daerah.
Ia menjelaskan, Lampung Tengah telah menunjukkan capaian positif dalam implementasi ETPD. Berdasarkan hasil Championships Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025 tingkat kabupaten di wilayah Lampung, Kabupaten Lampung Tengah memperoleh nilai 80,03.
Nilai tersebut berada di atas rata-rata kabupaten se-Sumatera yang mencapai 60,53 dan menempatkan Lampung Tengah sebagai kabupaten dengan peringkat kedua tertinggi di Provinsi Lampung dengan predikat Kabupaten Digital.
Meski demikian, Arnez mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi ETPD. Salah satunya masih adanya OPD pengelola retribusi yang belum sepenuhnya menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan penerimaan daerah.
"Masih ada beberapa tantangan seperti belum diterapkannya sistem Kartu Kredit Indonesia Daerah, rendahnya literasi digital masyarakat di sejumlah wilayah, keterbatasan infrastruktur, serta perlunya peningkatan integrasi sistem antar perangkat daerah," jelasnya.
Sebagai perbandingan, Arnez menyebut hasil studi tiru ke Kota Makassar menunjukkan bahwa penerapan pembayaran digital dalam pengelolaan pasar dan parkir mampu meningkatkan PAD sekaligus meminimalisir kebocoran penerimaan daerah.
Karena itu, melalui forum HLM tersebut, Pemkab Lampung Tengah menargetkan seluruh OPD wajib mengimplementasikan kanal pembayaran digital dalam seluruh transaksi penerimaan daerah, baik pajak maupun retribusi.
Tak hanya itu, setiap OPD juga diharapkan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan penggunaan sistem pembayaran digital.
Pemkab Lampung Tengah berharap implementasi ETPD dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di daerah.
"ETPD bukan sekadar tuntutan perkembangan zaman, melainkan kebutuhan strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan, serta mendorong optimalisasi PAD," tegas Arnez.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )