Juru Parkir Ilegal di CFD Viral Minta Bayar Rp5 Ribu, Dishub Palembang Ngaku Hanya Bisa Beri Imbauan
Slamet Teguh May 11, 2026 08:46 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mengimbau masyarakat yang menghadiri Car Free Day (CFD) di kawasan Jembatan Ampera setiap Minggu agar lebih teliti saat memarkirkan kendaraan.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi praktik juru parkir (jukir) liar yang memungut tarif parkir melebihi ketentuan Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dishub Palembang, AK Julyanzah, mengatakan hingga saat ini titik kantong parkir resmi untuk pelaksanaan CFD belum ditetapkan karena kegiatan tersebut masih dalam tahap uji coba.

“Untuk kantong parkir dan jukir resmi bisa dikatakan belum ada, masih sementara karena pelaksanaan CFD masih dalam uji coba. Ke depan jika sudah menjadi program rutin pasti akan kita tetapkan semuanya,” katanya kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Senin (11/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya video keluhan soal tarif parkir saat CFD di kawasan Jembatan Ampera.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @oypalembang pada Minggu (10/5/2026), seorang pria mengaku diminta membayar parkir sepeda motor sebesar Rp5.000 oleh oknum jukir.

Padahal, dalam video tersebut disebutkan bahwa Wali Kota Palembang telah menetapkan tarif resmi parkir sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.

“Pak Wali sudah bilang parkir Rp1.000 untuk roda dua, Rp2.000 untuk mobil, tapi ini diminta Rp5.000,” ujar pria dalam video tersebut.

Baca juga: Penumpukan Kendaraan Masih Terjadi Saat CFD, Pemkot Palembang Akui Masih Kurang Sosialisasi

Baca juga: Emak-emak di Palembang Viral, Usai Ngamuk dan Maki Petugas Saat Pengalihan Arus Kendaran Karena CFD

Unggahan itu pun memicu perdebatan di media sosial.

Sebagian warganet meminta pemerintah menertibkan oknum jukir yang menarik tarif di luar ketentuan, sementara sebagian lainnya menilai kenaikan tarif saat momen ramai seperti CFD merupakan hal yang biasa terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Jul menyebut jukir dalam video tersebut dipastikan merupakan jukir liar dan tindakannya termasuk pungutan liar (pungli).

“Untuk jukirnya sudah kita pastikan liar dan itu jelas pungli. Kebetulan saat itu saya ada di lokasi. Karena yang bersangkutan ibu-ibu saat itu menyatakan memberikan biaya parkir lebih besar karena ikhlas, kami tidak bisa berbuat banyak. Padahal itu pungli dan ibu itu langsung pergi. Tapi di media sosial ceritanya berbeda,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dishub hanya bisa melakukan imbauan dan pendekatan persuasif karena tidak memiliki kewenangan penindakan seperti kepolisian.

Jul juga mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan di kantong parkir sementara yang telah diarahkan, seperti di Terminal 7 Ulu bawah Jembatan Ampera, kawasan bawah Ampera sisi Ilir, sekitar Stasiun LRT Ampera, Benteng Kuto Besak (BKB), Kolonel Atmo, dan lokasi parkir lain yang sudah tersedia selama ini.

“Kalau hendak parkir kendaraan, tanyakan dulu kepada jukir atau petugas apakah lokasi tersebut resmi. Jangan langsung parkir. Karena CFD masih tahap uji coba, kantong parkir resminya belum ditetapkan,” paparnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif resmi parkir di Palembang tetap Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. Tarif tersebut berlaku untuk satu kali parkir dalam 24 jam.

Terkait evaluasi rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan CFD, Dishub Palembang memastikan tetap mendukung program tersebut karena dinilai positif bagi masyarakat. Sebanyak lebih dari 100 personel Dishub bersama polisi dan Satpol PP disiagakan di sejumlah titik pengamanan.

“Pastinya kami masih menunggu evaluasi dari pimpinan. Program ini bagus untuk masyarakat. Namun saat itu sekitar pukul 08.00 WIB lalu lintas di kawasan Rusun cukup padat karena jalur diperpanjang hingga Bundaran Air Mancur dan Cinde sehingga terjadi penumpukan kendaraan,” ujarnya.

Meski demikian, Jul menilai rekayasa lalu lintas selama uji coba CFD cukup efektif dibanding pelaksanaan awal CFD di Musi IV dan Musi VI yang sempat menimbulkan kemacetan parah.

“Karena CFD Ampera ini masih baru, pasti ada kekurangan. Tapi akan terus kami evaluasi agar lebih baik dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.