Tribunlampung.co.id, Pontianak - Nasib MC dan dua juri final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI yang viral usai polemik penilaian terhadap SMAN 1 Pontianak, akhirnya jadi sorotan.
MPR RI memastikan bakal melakukan evaluasi besar-besaran, sementara pihak sekolah kini menuntut penjelasan terbuka dari penyelenggara.
Kontroversi yang ramai di media sosial itu membuat Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, turun tangan memberikan permintaan maaf secara langsung.
Ia mengakui adanya kelalaian dalam proses penjurian pada final LCC 4 Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Tak cuma meminta maaf, MPR juga berjanji akan membenahi sistem perlombaan, termasuk mengevaluasi peran MC dan dewan juri yang dianggap memicu polemik selama pertandingan berlangsung.
Baca juga: Jawaban Sama Beda Nilai, Juri LCC 4 Pilar Viral, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
Akbar menilai juri seharusnya lebih objektif dan terbuka ketika peserta mengajukan keberatan. Menurutnya, situasi seperti ini tak boleh kembali terjadi karena menyangkut kredibilitas lembaga negara.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” tegas Akbar, dilansir TribunnewsBogor.com.
Ia mengatakan evaluasi bakal dilakukan menyeluruh, mulai dari teknis perlombaan hingga mekanisme penilaian.
Satu di antaranya yang menjadi perhatian adalah kualitas tata suara atau sound system agar jawaban peserta bisa terdengar lebih jelas.
Selain itu, MPR juga mempertimbangkan adanya mekanisme banding agar peserta memiliki ruang mengajukan keberatan jika merasa dirugikan.
Akbar mengaku menerima informasi bahwa kejadian serupa juga pernah muncul pada pelaksanaan lomba tahun sebelumnya di provinsi lain.
“Saya melihat, lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Di sisi lain, SMAN 1 Pontianak juga mengeluarkan pernyataan resmi setelah siswinya dianggap salah saat menjawab pertanyaan tentang BPK dan DPD.
Pihak sekolah menilai dewan juri tidak fokus mendengarkan jawaban peserta sehingga memunculkan keputusan yang dianggap tidak objektif.
Tak hanya itu, sekolah juga menyoroti adanya dugaan penggunaan relasi kuasa oleh juri dan penyelenggara saat peserta mencoba meminta klarifikasi.
“Adanya indikasi penggunaan relasi kuasa oleh dewan juri, tanpa didahului proses konfirmasi dan klarifikasi yang memadai. Hal ini diperkuat dengan adanya validasi sepihak melalui MC mengenai kompetensi juri,” tulis pernyataan resmi SMAN 1 Pontianak.
Sekolah meminta panitia memberikan penjelasan transparan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh agar integritas lomba tetap terjaga.
Polemik ini sendiri bermula saat final LCC 4 Pilar tingkat SMA di Kalbar berlangsung pada Sabtu (9/5/2026).
Saat itu, pembawa acara memberikan pertanyaan mengenai lembaga yang wajib memberi pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perwakilan SMAN 1 Pontianak dari regu C langsung menjawab:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan dengan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Namun jawaban tersebut justru dinyatakan salah oleh juri Dyastasita dan membuat tim mendapat pengurangan poin.
“Nilai -5,” kata Dyastasita.
Tak lama kemudian, pertanyaan yang sama dilempar ke peserta lain dari SMAN 1 Sambas.
Jawaban yang diberikan hampir identik dengan jawaban SMAN 1 Pontianak.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Anehnya, kali ini jawaban tersebut dianggap benar dan mendapat nilai penuh.
“Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10 poin,” ujar juri.
Siswa SMAN 1 Pontianak langsung melakukan protes karena merasa jawaban mereka sama persis. Namun juri tetap bersikeras bahwa unsur DPD tidak terdengar saat jawaban pertama disampaikan.
Saat peserta meminta peninjauan ulang, pembawa acara justru meminta siswa menerima keputusan dewan juri.
“Mohon diterima adik-adik karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten. Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja,” ujar MC.
Juri lain, Indri Wahyuni, kemudian menambahkan bahwa persoalan utama ada pada artikulasi jawaban peserta.
“Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Dewan juri berhak memberikan nilai -5,” tegas Indri.