Pembelian Jet Tempur KF-21 Boramae Percepat Upaya Indonesia Berdikari di Bidang Industri Pertahanan
Malvyandie Haryadi May 11, 2026 11:38 PM
profile tribunners
PROFIL PENULIS
Aragani Setiawan
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UI

KERJA SAMA strategis di bidang pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan telah terbangun lama. Fokus kedua negara tersebut salah satunya pengembangan industri pertahanan yang mandiri dan penciptaan tekonogi militer unggul.

Nota kesepahaman antara Indonesia dan Korea Selatan diteken pada tahun 2009 terutama perjanjian kerjasama pengembangan militer khususnya proyek pesawat tempur.

Pada tahun 2015 langkah percepatan kerjasama ditandai dengan penandatanganan Strategic Cooperation Agreement (SCA) antara PT Dirgantara Indonesia (DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI), 
 
Kerjasama tersebut meliputi fase produksi pesawat tempur jenis KFX/IFX yang dalam perkembangannya berganti nama menjadi KF-21 termasuk aspek perawatan keberlanjutan, modifikasi, dan pembaharuan.

Estimasi penyelesaian produksi pesawat tempur tersebut diperkirakan akan rampung di tahun 2026.

Proyek pengembangan bersama pesawat tempur antara Indonesia dan Korea Selatan salah satunya terdapat komitmen alih teknologi dari Korea Selatan yang mengirimkan satu prototipe KF-21 untuk menopang pengembangan industri kedirgantaraan.

Hubungan bilateral yang setara dan berkeadilan tersebut membuka peluang industri pertahanan dalam negeri mampu melangkah lebih maju, pasalnya dengan adanya prototipe pesawat KF-21 membuka peluang bagi PT Dirgantara Indonesia secara mandiri memproduksi pesawat tempur dalam negeri.

Selain prototipe, Indonesia berencana membeli KF-21 sebanyak 16 unit untuk menguatkan bidang pertahanan udara.

Modernisasi pesawat tempur yang dilakukan diyakini mampu menciptakan soliditas keamanan udara Indonesia.
 
Penantian panjang telah terbayar, KF-21 yang dipesan oleh Indonesia telah melewati berbagai tahapan seperti 1.600 kali uji penerbangan tanpa kecelakaan, melewati 13.000 item pengujian termasuk peluncuran senjata, pengisian bahan bakar di udara, dan verifikasi struktur pesawat dalam kondisi ekstrem.

Langkah tersebut merupakan wujud keseriusan Korea Selatan dalam menjaga komitmen kemitraan strategis dengan Indonesia, hal tersebut menjadi modal penting untuk terus melanjutkan hubungan bilateral di sektor pertahanan.

Indonesia dan Korea Selatan merupakan dua negara di Asia yang memiliki fokus besar terhadap isu pertahanan dan industrialisasi pertahanan.

Antara Kemandirian Industri Pertahanan dan Kewaspadaan Nasional
 
Indonesia dan Korea Selatan memiliki kesamaan secara geografi politik, keduanya berada di kawasan strategis yang memiliki kerentanan konflik tinggi.

Indonesia berada di kawasan Asia Tenggara yang sering kali terdapat tensi konflik antar negara yang tinggi disertai konflik bersenjata, terlebih dengan adanya sengketa Laut Cina Selatan, konflik perbatasan yang dipicu perebutan akses sumber daya alam, dan rivalitas antara Tiongkok dan Amerika Serikat.

Begitu halnya dengan Korea Selatan, sebuah negara yang dikelilingi negara-negara seperti Korea Utara, Jepang, dan Tiongkok yang semuanya memiliki industri pertahanan modern dan terdapat intensi perlombaan militer sehingga berpotensi menciptakan krisis pertahanan di Semenanjung Korea.
 
Kewaspadaan nasional kedua negara mengenai kemungkinan adanya ancaman militer eksternal mengharuskan Indonesia dan Korea Selatan memacu industrialisasi pertahanan demi memiliki kemampuan militer yang cukup untuk mengantisipasi direct conflict berupa konfrontasi bersenjata.

Indonesia dan Korea Selatan memiliki visi menjaga keamanan dan ketertiban dunia.

Upaya Korea Selatan sebagai defence powerhouse di Asia Timur memiliki beberapa motif praktis antara lain meningkatkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri dan melakukan ekspor alutista untuk meningkatkan pendapatan negara.

Tercatat Polandia sebagai negara importir terbesar alutsita dari Korea Selatan sebesar 46 persen.

Kemajuan teknologi militer Korea Selatan mampu menarik partisipasi dari industri pertahanan global seperti Lockheed Martin, Airbus, SAAB, Leonardo, dan GE Aera pada Seoul International Aerospace and Defence Exhibition tahun 2025.
 
Sama halnya seperti Korea Selatan yang kian maju dalam bidang industri pertahanan terutama keamanan udara, sistem pertahanan nasional Indonesia membutuhkan kemajuan teknologi militer untuk menjaga kedaulatan negara.

Kebutuhan strategis keamanan pertahanan udara diperlukan untuk mengantisipasi ancaman udara modern seperti drone, UAV, dan rudal presisi.

Keberhasilan kerjasama proyek pesawat tempur KF-21 diharapkan mampu membuka peluang kerjasama lainnya di sektor pertahanan udara, kemandirian pertahanan yang sedang dirintis oleh Indonesia berdampak positif terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemandirian industri pertahanan nasional diperlukan untuk mencapai Minimum Essential Force (MEP) jika suatu hari terdapat ancaman embargo militer.

Kemandirian tersebut menjadi sebuah kewajiban untuk dicapai dalam rangka menguatkan posisi politik Indonesia terutama di kawasan Asia Tenggara.

Tantangan Geopolitik Masa Depan
 
Kekuatan pertahanan nasional dapat dilihat dari aspek geopolitik sebagai daya tawar suatu negara dalam menghadapi dinamika kekuasaan global.

Dengan kemandirian pertahanan dapat menguatkan posisi politik untuk tidak dijadikan sebagai negara satelit dari negara adidaya yang memiliki kepentingan dominasi kekuasaan.

Tidak hanya itu, kemandirian pertahanan jika dibarengi dengan artikulasi politik bebas aktif yang dianut oleh Indonesia dapat diartikan sebagai langkah kolaboratif khususnya negara-negara berkembang untuk bisa saling bertukar teknologi militer.

Dampak dari kerjasama yang berkeadilan tersebut mampu membawa setiap negara berkembang dapat berdaulat di bidang pertahanan.
 
Kerjasama yang telah terbangun antara Indonesia dan Korea Selatan, secara politik pertahanan mempromosikan keseriusan dua negara yang sedang mengembangkan industri pertahanan secara serius.

Hubungan bilateral tersebut memiliki dampak seperti penguatan hubungan diplomatik, mengecilkan potensi konflik, dan secara progresif mengurangi dominasi kekuatan militer negara tertentu baik di kawasan Asia Timur maupun Asia Tenggara.

Hubungan Indonesia dan Korea Selatan pada dasarnya dapat dikembangkan menjadi hubungan multilateral berupa strategic partnership dengan negara-negara lain di Asia untuk bersama-sama mendorong industrialisi pertahanan.
 
Persahabatan antar negara yang berfokus pada pengembangan industri pertahanan sejatinya tidak bisa serta-merta dianggap sebagai persekutuan militer yang mengancam stabilitas sebuah wilayah, melainkan meningkatkan daya tawar politik internasional dan meningkatkan kewaspadaan nasional yang disertai dengan kelengkapan alutista. 

Wilayah yang memiliki kerentanan konflik tinggi salah satunya dipicu oleh proxy state dari negara-negara adikuasa yang memiliki motif imperialistik.

Kemungkinan tersebut dapat ditangkal dengan kerjasama antar negara yang berprinsip pada perdamaian dunia melalui program industrialisasi pertahanan yang mandiri seperti yang dicontohkan oleh Indonesia dan Korea Selatan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.