Kusnia Dijanjikan Jadi TKW, Kini Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan Hingga Dianiaya di China
Torik Aqua May 12, 2026 12:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Kusnia (21) yang kini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pengantin pesanan di China.

Janji menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri justru berujung petaka.

Kusnia warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu saat ini telantar di shelter pemerintah di wilayah Anhui, China.

Hal itu setelah Kusnia diduga mengalami kekerasan dan eksploitasi dari suami.

Baca juga: Alasan TKW Robohkan Rumah Rp 150 Juta, Sempat 8 Tahun Pacaran Tapi Batal Nikah

Ibu korban, Dartem (52), mendatangi Sekretariat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu pada Minggu (10/5/2026) sore untuk meminta bantuan pemulangan anaknya ke Indonesia.

“Saya datang ke sini mau minta pertolongan ke SBMI, tolong pulangkan anak saya, kasihan dia di sana makan juga seadanya,” kata Dartem sembari terisak.

Kerja di Restoran

Dartem mengatakan, awalnya Kusnia dijanjikan bekerja di sebuah restoran di China oleh pihak agensi.

Kusnia kemudian berangkat ke China pada 20 Desember 2025 menggunakan visa turis.

Namun, sesampainya di sana, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada.

Kusnia justru dikenalkan dengan pria asal China untuk dinikahkan.

“Nikahnya itu di sana di China, saya juga tidak tahu anak saya dinikahkan. Dokumen persetujuan atas nama saya itu juga dipalsukan, yang bikin agen semua,” ujar Dartem.

Menurut dia, pihak keluarga baru mengetahui dugaan praktik pengantin pesanan itu setelah mertua Kusnia meminta ganti rugi ketika korban menolak melayani suaminya.

Mertua korban disebut mengaku telah mengeluarkan biaya hingga sekitar Rp400 juta.

Namun, dari jumlah tersebut, Kusnia hanya menerima Rp22 juta dari pihak agensi.

Korban Kekerasan

Dartem mengaku terpukul setelah mengetahui anaknya diduga mengalami kekerasan selama tinggal bersama suaminya di China.

Kusnia disebut kerap dipaksa melayani suaminya, termasuk mengalami dugaan kekerasan seksual.

Jika menolak, korban mengaku dipukul dan ditendang.

“Kusnia tersiksa, minta tolong juga sama siapa di sana. Ya sudah Kusnia sempat buat video minta tolong, siapa tahu ada yang kasihan, terus ramai di medsos,” kata Dartem.

Setelah video permintaan tolong korban viral di media sosial, keluarga suami korban disebut marah.

Kusnia bahkan sempat bersembunyi di kamar mandi untuk menghindari amukan keluarga suaminya.

“Terus habis itu, suaminya ngajak buat bercerai,” ujar dia.

KBRI Melindungi

Dartem mengatakan, kondisi Kusnia saat ini telah diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Shanghai.

Korban kini ditempatkan di shelter pemerintah di wilayah Anhui atas permintaannya sendiri.

Paspor korban juga diamankan pihak kepolisian setempat.

Pada 17 Mei 2026 mendatang, Kusnia dijadwalkan menjalani sidang perceraian dengan suaminya di China.

“Cuma untuk pemulangannya, KBRI menyerahkan ke pihak keluarga. Kami mohon anak saya bisa ditolong untuk pemulangannya,” kata Dartem.

Masuk Kategori TPPO

Dewan Penasihat SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, menilai kasus yang menimpa Kusnia telah memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang.

“Proses, cara, dan tujuannya ini telah terpenuhi. Di mana Kusnia awalnya ditawari kerja di restoran, tapi justru malah dijual untuk dinikahkan ke orang China,” ujar Jaenuri.

Ia mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, SBMI juga akan berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) guna mendorong perlindungan dan pemulangan korban ke Indonesia.

“Selain mendorong upaya hukum, kami juga akan berkirim surat ke Kemlu untuk upaya perlindungan dan pemulangan,” kata dia. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.