Ketua KPI Aceh Ingatkan Bahaya Jejak Digital dan Konten Negatif Medsos bagi Pelajar
Eddy Fitriadi May 12, 2026 01:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, M. Reza Fahlevi, mengingatkan ancaman jejak digital dan konten negatif yang diunggah di media sosial. 

Menurutnya, perkembangan media digital dan media sosial dinilai membawa dua sisi bagi generasi muda Aceh. Di satu sisi membuka ruang belajar dan kreativitas, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman serius seperti hoaks, ujaran kebencian, perundungan daring hingga paparan konten negatif.

Hal itu disampaikan M. Reza, saat menjadi pembina upacara di SMAN 1 Kota Lhokseumawe, Senin (11/5/2026).

Di hadapan ratusan pelajar dan guru, Reza menekankan bahwa media sosial kini bukan lagi sekadar ruang hiburan, melainkan telah berubah menjadi ruang publik yang memengaruhi cara berpikir dan perilaku masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

“Media sosial hari ini bukan hanya tempat hiburan, tetapi sudah menjadi ruang publik baru. Karena itu generasi muda harus mampu menjaga etika, memilah informasi, dan menggunakan teknologi secara bijak,” ujar Reza.

Ia menilai, derasnya arus informasi di era digital membuat generasi muda harus lebih kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. M. Reza mengingatkan setiap unggahan maupun komentar yang dibuat di internet dapat meninggalkan jejak digital dalam jangka panjang.

“Jari kita hari ini sudah seperti mikrofon. Apa yang kita ketik, dengan mudah bisa didengar dan disiarkan kepada orang lain. Karena itu harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” kata Reza.

Selain mengingatkan bahaya penyalahgunaan media sosial, Reza juga mendorong pelajar memanfaatkan teknologi digital untuk hal-hal produktif seperti belajar, berkarya, dan menunjukkan prestasi.

Ia berharap generasi muda Aceh mampu menghadirkan konten positif yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa meninggalkan nilai budaya dan identitas daerah di tengah perkembangan era digital.

Baca juga: KPI Aceh Bahas Regulasi Etika Penyiaran dengan Wamen Komdigi RI

Dalam kegiatan tersebut, KPI Aceh turut menggelar sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Aceh kepada pengurus OSIS SMAN 1 Kota Lhokseumawe. 

Sosialisasi itu bertujuan memperkenalkan regulasi penyiaran baru di Aceh sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar mengenai etika penyiaran dan literasi media digital.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi seputar tantangan media digital, penyiaran berbasis internet, serta pentingnya penggunaan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab di kalangan pelajar.(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.