Nasib Ratusan Security PT GML Terancam PHK Massal, Ini Alasannya, Bupati-DPRD Bangka Turun Tangan
Rusaidah May 12, 2026 01:40 AM

 

BANGKAPOS.COM -- Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Gunung Mas Lestari (PT GML) dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan tenaga kerja terutama sektor keamanan (security).

Rencana tersebut mendapat sorotan berbagai pihak, selain DPRD Kabupaten Bangka juga Bupati Bangka akan turun tangan menangani persoalan yang menuai polemik.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, memberikan respons keras terhadap rencana PT GML yang akan melakukan PHK massal terhadap ratusan tenaga kerja di sektor keamanan atau security.

Baca juga: Alasan PT GML PHK Massal Terungkap, Tingginya Tuntutan Plasma 20 Persen hingga Maraknya Pencurian

Kebijakan perusahaan tersebut dinilai tidak adil dan berpotensi memicu gejolak sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi warga lokal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Jumadi mengatakan, DPRD Bangka telah menerima laporan resmi dari Serikat Pekerja terkait rencana perampingan karyawan tetap yang disebut akan digantikan dengan tenaga outsourcing.

"Kami sudah menerima surat dari Serikat Pekerja. DPRD Bangka akan segera memanggil manajemen PT GML untuk memberikan klarifikasi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada awal Juni 2026 mendatang," ungkap Jumadi kepada Bangkapos.com, Senin (11/5/2026).

Alasan PHK Massal

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, PT GML beralasan kebijakan PHK diambil akibat tingginya intensitas aksi demonstrasi masyarakat terkait tuntutan kewajiban plasma 20 persen, serta persoalan keamanan seperti maraknya pencurian buah sawit di area perkebunan.

Ketua DPRD Bangka Jumadi, ketika ditemui Bangkapos.com di lobby gedung DPRD Bangka.
Ketua DPRD Bangka Jumadi, ketika ditemui Bangkapos.com di lobby gedung DPRD Bangka. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Jumadi menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk memecat karyawan tetap.

Terlebih, para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan tersebut merupakan warga lokal yang berasal dari delapan desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Kebijakan ini sangat tidak populer, PHK karyawan tetap hanya untuk diganti dengan tenaga outsourcing adalah langkah yang menyalahi aturan dan tidak menghargai dedikasi pekerja yang selama ini sudah mengabdi," tegasnya.

Baca juga: Pesan Terakhir Brigadir Arya Intelkam Polda Lampung yang Tewas Ditembak saat Gagalkan Aksi Curanmor

Selain masalah ketenagakerjaan, Jumadi juga menyentil komitmen PT GML terhadap masyarakat sekitar. 

Khususnya, menyoroti kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen yang hingga kini belum juga direalisasikan oleh perusahaan.

Ia memperingatkan perusahaan agar tidak mengambil langkah sepihak yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak. 

Menurutnya, pemecatan warga lokal hanya akan menambah beban pemerintah daerah jika terjadi konflik sosial.

"Kami berharap PT GML tidak melakukan tindakan semena-mena. Para pekerja security ini harus tetap bekerja seperti biasa sesuai tupoksinya. Jangan sampai kebijakan yang merugikan masyarakat ini memicu gejolak sosial yang luas dan akhirnya merepotkan kita semua," ungkapnya.

Politikus PDIP ini menegaskan, DPRD Kabupaten Bangka memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan hak-hak pekerja lokal terlindungi dan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku.

"Kita akan panggil pimpinan perusahan nanti di audiensi, jangan sampai kebijakan yang mereka ambil atau terapkan dapat merugikan karyawan atau masyarakat sekitar PT GML," tegas Jumadi. 

Baca juga: Prajurit TNI AL Serda Sidik Tewas Ditabrak WNA China: Sosok dan Kronologi, Baru Rayakan Ultah

Bupati Bangka Turun Tangan

Kabar rencana PT GML akan melakukan PHK massal ini pun sangat disayangkan sekali oleh Bupati Bangka, Fery Insani.

"Jadi, DPRD akan mengundang PT GML untuk mengklarifikasi surat itu. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa, tapi kita minta ini tetap selalu kondusif," ungkap Fery Insani, Senin (11/5/2026).

Bupati Bangka, Fery Insani saat diwawancarai usai kegiatan peresmian PT MBS di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat, Jumat (24/4/2026).
Bupati Bangka, Fery Insani. Kabar rencana PT GML akan melakukan PHK massal ini pun sangat disayangkan sekali oleh Bupati Bangka. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Bahkan, diakui Fery, dirinya belum mengetahui persoalan yang terjadi antara karyawan dengan PT GML sehingga muncul rencana PHK tersebut. 

Karena itu, akan dilakukan audiensi.

"Kalau memang itu terjadi, kita sangat menyayangkannya. Tapi saya tidak tahu penyebabnya. Kasihan mereka (karyawan) punya istri dan anak, apalagi kalau kesalahannya tidak jelas," paparnya.

Baca juga: Profil Djaka Budi Utama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Korupsi Blueray, Bakal Disingkir Purbaya?

Lebih lanjut, ia menegaskan HGU PT GML akan berakhir pada tahun 2028 mendatang. Untuk mendapatkan perpanjangan HGU, pihak perusahaan harus memperoleh rekomendasi dari desa sekitar.

"Syarat perpanjangan HGU itu harus ada rekomendasi dari desa. Desa itu untungnya ada KOP dan plasma, tapi sebagian besar menolak KOP dan sebagian besar menerima plasma," terangnya.

Selain itu, mantan Kepala Bappeda Provinsi Babel ini mewanti-wanti perusahaan agar tidak melakukan PHK atau mengambil kebijakan sewenang-wenang terhadap karyawan yang tinggal di sekitar perusahaan.

"Ada pengusaha jangan begitu dong dengan orang sini, GM-nya langsung memecat. Tidak boleh begitu, kasihanlah. Orang kan punya anak dan istri. Cobalah punya perasaan, kasihan karyawan yang di-PHK," ujarnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.