Anggaran 232 Juta Pemkab Kuningan untuk Beli iPhone Karyawan, Ungkap Demi Kebutuhan Dokumentasi
Talitha Daren May 12, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Rencana pengadaan perangkat komunikasi berupa iPhone oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadi sorotan publik setelah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026.

Nilai pengadaan yang mencapai ratusan juta rupiah memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Ucu Sunarya, memberikan penjelasan terkait tujuan pengadaan perangkat tersebut.

Ia mengatakan, perangkat komunikasi itu direncanakan untuk menunjang kebutuhan operasional pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan konten digital dan publikasi kegiatan pemerintahan.

Menurut Ucu, penggunaan perangkat dengan spesifikasi tertentu diperlukan agar penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan cepat.

Selain itu, perangkat tersebut juga akan dimanfaatkan untuk kebutuhan dokumentasi berbagai kegiatan pemerintahan.

Ia menilai perkembangan komunikasi publik saat ini menuntut pemerintah daerah untuk mengikuti pola komunikasi digital yang terus berkembang.

Pemanfaatan media sosial, kata dia, kini menjadi salah satu sarana penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.

Karena itu, pemerintah daerah perlu didukung perangkat yang memadai agar pelayanan informasi publik dapat dilakukan secara optimal.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana pengadaan iPhone tersebut.

Baca juga: Bukan Sembako Biasa, Pegawai SPPG Dapat THR iPhone Kelas Atas, Publik Tuntut Transparansi Anggaran!

Mengapa perangkat mobile dianggap penting?

Ucu menjelaskan bahwa perangkat mobile memiliki sejumlah keunggulan dalam mendukung kerja lapangan. Selain praktis, perangkat ini juga mampu mengintegrasikan berbagai fungsi dalam satu alat.

"Pemanfaatan perangkat mobile dipertimbangkan karena dinilai lebih praktis dan efisien dalam mendukung proses dokumentasi, pengolahan konten digital, hingga distribusi informasi dalam satu perangkat kerja," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan perangkat tersebut dapat meningkatkan efisiensi kerja, terutama dalam kegiatan yang membutuhkan kecepatan dan mobilitas tinggi.

"Sehingga beberapa kebutuhan operasional dapat dilakukan secara lebih terpadu tanpa harus menggunakan banyak perangkat terpisah," lanjutnya.

Baca juga: Jelang Lebaran, Tren Sewa iPhone Melejit hingga 3 Kali Lipat, Gen Z Dominan

Tampilan Iphone 16 dan Iphone 15
ANGGARAN IPHONE PEMKAB - (Ilustrasi iPhone) Anggaran 232 juta Pemkab Kuningan untuk beli iPhone karyawan (Shopee)

Bagaimana status rencana pengadaan tersebut?

Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Kuningan, M Pamudji, turut memberikan penjelasan mengenai status rencana tersebut dalam SiRUP.

Menurut Pamudji, informasi yang muncul di SiRUP masih berupa rencana awal yang belum tentu direalisasikan.

"Paket yang tampil pada SiRUP masih berupa rencana pengadaan dan belum tentu seluruhnya terealisasi, karena masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi, prioritas kebutuhan, serta kebijakan anggaran daerah," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa SiRUP merupakan instrumen transparansi pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui rencana belanja sejak tahap perencanaan.

Baca juga: Nggak Tahu Malu? Sosok Influencer Minta Donasi Buat Beli iPhone Terbaru: Kado Ultah Buat Saya

Ilustrasi iPhone 12 Pro Max
ANGGARAN IPHONE PEMKAB - (Ilustrasi iPhone) Anggaran 232 juta Pemkab Kuningan untuk beli iPhone karyawan(Dok. Kredivo)

Bagaimana prinsip pengadaan barang dan jasa?

Pamudji memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prinsip yang diterapkan dalam pengadaan meliputi:

  • Akuntabilitas
  • Transparansi
  • Efektivitas
  • Efisiensi
  • Value for money.

Dengan prinsip tersebut, diharapkan penggunaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat sedikitnya empat paket pengadaan alat komunikasi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.

Total anggaran yang direncanakan untuk pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp 232,85 juta.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.