Kronologi Pondok Pesantren di Lampung Dibakar Massa, Dipicu Dugaan Kasus Pencabulan
Tim TribunTrends May 12, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Pondok Pesantren Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi sasaran amukan massa pada Jumat (8/5/2026). Peristiwa tersebut berujung pada aksi perusakan hingga pembakaran sejumlah fasilitas pesantren.

Akibat kejadian itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga menjadi provokator dalam aksi anarkis tersebut.

Pembakaran pondok pesantren diduga dipicu isu pencabulan yang menyeret pimpinan ponpes. Berikut kronologi lengkap kejadian tersebut.

Melansir Kompas.com, peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB usai salat Jumat. Saat itu warga Desa Tanjung Mas Jaya awalnya berkumpul untuk membahas rencana pengembangan masjid di desa mereka.

Namun pembahasan kemudian beralih ke persoalan Pondok Pesantren Nurul Jadid. Warga menyoroti keberadaan Kiyai Muhammad Fajar Sodiq yang dinilai tidak menjalankan kesepakatan sebelumnya.

"Penyampaian aspirasi terkait mengapa Kiyai Muhammad Fajar Sodiq kembali ke pondok pesantren dan tidak mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya," terang IPDA Andri.

ILUSTRASI KEBAKARAN - Kronologi Massa Bakar Pondok Pesantren di Lampung, Dipicu Masalah Ini hingga 1 Orang Diamankan.
ILUSTRASI KEBAKARAN - Kronologi Massa Bakar Pondok Pesantren di Lampung, Dipicu Masalah Ini hingga 1 Orang Diamankan. (ist)

Warga lalu berencana menyampaikan aspirasi secara langsung dengan didampingi Bhabinkamtibmas. Namun situasi semakin memanas karena massa yang datang terus bertambah.

Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian bersama pihak kecamatan sempat mencoba meredam situasi. Akan tetapi, kondisi justru berubah menjadi aksi anarkis.

Puncaknya terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ketika massa mulai merusak dan membakar fasilitas pondok pesantren. Massa juga sempat mencari keberadaan Kiyai Muhammad Fajar Sodiq.

Baca juga: Kronologi Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Viral, Juri Dinilai Tak Konsisten hingga MPR RI Minta Maaf

Namun, yang bersangkutan telah lebih dulu diamankan dan dipindahkan aparat ke rumah warga.

Dalam insiden tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gelas air mineral ukuran 200 ml berisi bensin serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus kemudian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif, jangan ada lagi kejadian serupa di kemudian hari, serta menyerahkan semua permasalahan ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.

"Terkait proses hukum mari kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes menjelaskan pria berinisial AN diduga memprovokasi warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap pondok pesantren.

"Hasil pemeriksaan sementara pelaku diduga telah melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas pondok pesantren dengan cara membakar dan merusak," jelasnya.

Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari juga membenarkan bahwa pembakaran dipicu dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan pondok pesantren. Sebelumnya, warga disebut telah memperingatkan agar pimpinan ponpes tidak berada di lingkungan pesantren.

Namun karena yang bersangkutan masih berada di area pondok pesantren, kemarahan warga memuncak hingga berujung aksi pembakaran dan perusakan fasilitas pesantren. (Tribuntrends.com/Grid.ID/Widy Hastuti Chasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.