TRIBUNTRENDS.COM - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar yang digelar di Provinsi Kalimantan Barat mendadak menjadi sorotan publik usai viral di media sosial. Bukan karena kemenangan pesertanya, lomba tersebut justru menuai kritik akibat keputusan dewan juri yang dianggap tidak konsisten dalam menilai jawaban peserta.
Akibat polemik tersebut, MPR RI akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait insiden yang terjadi dalam final LCC 4 Pilar tingkat SMA itu.
Kronologi Kontroversi Penilaian Juri
Peristiwa itu bermula saat pembawa acara memberikan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peserta dari SMAN 1 Pontianak menjadi kelompok pertama yang menekan tombol dan menjawab pertanyaan tersebut.
"Anggota BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun, untuk menjadi anggota BPK, adanya keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya pembawa acara.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan dengan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta tersebut, dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, jawaban itu dinilai salah oleh juri bernama Dyastasita yang diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Akibatnya, nilai peserta dari SMAN 1 Pontianak justru dikurangi.
Baca juga: Petugas Dishub DKI Buka Paksa Pembatas Bundaran HI Demi Mobil Dinas Melintas, Atasan Beri Pembelaan
"Nilai -5," katanya.
Tak lama kemudian, peserta dari SMAN 1 Sambas mendapat kesempatan menjawab pertanyaan yang sama. Menariknya, jawaban yang disampaikan peserta tersebut terdengar serupa dengan jawaban dari SMAN 1 Pontianak.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta dari SMAN 1 Sambas.
Anehnya, kali ini dewan juri justru menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan tambahan poin.
"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai (tambah) 10 poin," katanya.
Peserta SMAN 1 Pontianak kemudian langsung menyampaikan keberatan karena merasa jawaban mereka sama dengan peserta dari SMAN 1 Sambas.
"Mohon maaf, jawaban yang kami sampaikan sama," kata peserta tersebut.
Dyastasita lalu menjelaskan bahwa menurut penilaian juri, jawaban peserta SMAN 1 Pontianak tidak menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah sebagai pihak yang memberi pertimbangan dalam pemilihan anggota BPK.
"Tadi disebutkan regu C (SMAN 1 Pontianak) itu (jawabnya) pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi (jawabnya)," kata Dyastasita.
Namun, peserta SMAN 1 Pontianak tetap bersikeras bahwa dirinya telah menyebut DPD dalam jawabannya.
"Ada (jawaban pertimbangan DPD). Tadi saya jawabnya seperti ini anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta.
Meski demikian, dewan juri tetap mempertahankan keputusan mereka. Pembawa acara juga meminta peserta menerima keputusan tersebut karena keputusan juri bersifat final.
"Mohon diterima adik-adik terkait keputusan dewan juri karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengarkan jawaban dari adik-adik. Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja," kata pembawa acara.
"Nanti mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai," tuturnya.
Juri lainnya, Indei Wahyuni, kemudian menjelaskan bahwa artikulasi peserta dari SMAN 1 Pontianak dianggap kurang jelas saat menjawab pertanyaan.
"Kan sudah diperingatkan sejak awal. Artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Dewan juri kalau menurut kalian sudah (terdengar) tetapi dewan juri menilai kalian tidak (benar) karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas ya artinya dewan juri berhak memberikan (pengurangan) nilai -5," katanya.
Insiden tersebut akhirnya memicu reaksi luas dari netizen di media sosial. Banyak warganet menilai keputusan juri tidak konsisten dan merugikan peserta.
Menanggapi polemik itu, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dalam final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga memastikan pihak MPR RI akan melakukan evaluasi terhadap sistem perlombaan serta kinerja dewan juri agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Tribuntrends.com/Grid.ID/Fidiah Nuzul Aini)