Anggota DPRD Jember Kepergok Main Game Sambil Merokok di Ruang Ber-AC saat Rapat Bersama Dinkes
jonisetiawan May 12, 2026 01:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah video singkat dari ruang rapat DPRD Jember mendadak menyita perhatian publik dan memicu gelombang kritik di media sosial.

Di tengah pembahasan serius mengenai persoalan kesehatan masyarakat, seorang oknum anggota dewan justru terekam santai bermain game di ponselnya sambil merokok di dalam ruangan ber-AC.

Video tersebut viral pada Selasa (12/5/2026) dan langsung memancing reaksi keras dari warganet yang menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.

Yang membuat publik semakin kecewa, rapat itu diketahui membahas persoalan penyakit campak di Jember bersama sejumlah instansi terkait.

Baca juga: Anggaran Rapat Daring BGN Tembus Rp 5,7 Miliar, Dadan Hindayana: Ini Untuk 50 Ribu Peserta!

Rapat Campak Berubah Jadi Sorotan Publik

Peristiwa itu terjadi saat Komisi D DPRD Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat ber-AC pada Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, 15 puskesmas, Dinas Sosial hingga BPJS Kesehatan.

Agenda utama rapat adalah membahas persoalan kesehatan masyarakat, terutama penanganan kasus campak di wilayah Jember.

"RDP-nya tentang Kesehatan, terutama campak. Kami mengundang Dinas Kesehatan, juga 15 Puskesmas," ujar anggota Komisi D DPRD Jember, M Hafidi, Selasa (11/5/2026).

Namun di tengah suasana rapat yang seharusnya berlangsung serius, kamera justru menangkap momen yang membuat publik tercengang.

RAPAT MAIN GAME - Suasana RDP Komisi D DPRD Jember dengan stakeholder Kesehatan, Senin 911/5/20260. Saat RDP warga yang ikut dalam RDP itu memergoki seorang anggota dewan asyik bermain game sambil memegang rokok
RAPAT MAIN GAME - Suasana RDP Komisi D DPRD Jember dengan stakeholder Kesehatan, Senin 911/5/20260. Saat RDP warga yang ikut dalam RDP itu memergoki seorang anggota dewan asyik bermain game sambil memegang rokok (Kolase TribunTrends/SuryaMalang/Sri)

Terekam Main Game Sambil Pegang Rokok

Dalam video yang diunggah akun media sosial @pak jitu, tampak seorang anggota dewan duduk santai sambil memainkan game di telepon genggamnya.

Tak hanya itu, ia juga terlihat memegang sebatang rokok di dalam ruang rapat yang menggunakan pendingin udara.

Momen tersebut langsung menyebar luas dan menjadi bahan perbincangan di berbagai platform media sosial, terutama Threads.

Sosok dalam video itu diduga merupakan anggota Komisi D DPRD Jember bernama Achmad Syahri As Siddiqi atau yang akrab disapa Lora Syahri.

Baca juga: PN Jakarta Pusat Kesulitan Telusuri Identitas Petugas yang Main Game Gegara Sedang Libur Lebaran

Warganet Ramai Kritik Sikap Wakil Rakyat

Setelah video viral, kolom komentar media sosial dipenuhi kritik pedas dari warganet.

Banyak yang menilai perilaku tersebut tidak pantas dilakukan dalam forum resmi yang membahas kepentingan masyarakat.

Akun ekomalikk menulis, “merokok di ruang rapat. Main game online saat pemaparan. Gini banget SDM wakil rakyat”.

Sementara akun mubararak.alfa mengkritik soal kebiasaan merokok di ruang tertutup.

"gw sebelumnya perokok berat, Tapi gak pernah berani asal merokok dimana saja. Bisa santai bodo amat gitu ya beliau ini".

Ada pula akun rudy0696 yang menuliskan komentar singkat dalam bahasa Jawa, “kemproh”, yang memiliki arti bebas sebagai kotor atau tidak pantas.

Disebut Sudah Jadi Pemandangan Umum

Menariknya, berdasarkan pengalaman liputan media setempat di Gedung DPRD Jember, aktivitas merokok saat rapat disebut bukan hal baru.

Disebutkan bahwa sejumlah anggota dewan memang kerap merokok saat RDP maupun rapat paripurna, meski kegiatan berlangsung di dalam ruangan ber-AC.

Kebiasaan tersebut bahkan disebut sudah menjadi pemandangan umum dalam sejumlah agenda rapat di lingkungan DPRD Jember.

Viralnya video ini pun kembali memunculkan sorotan publik terhadap etika pejabat publik saat menjalankan tugas, terutama dalam forum resmi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

***

(TribunTrends/SuryaMalang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.