Kalau dilihat dari perspektif pembangunan keluarga, ada setidaknya empat masalah struktural yang muncul

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan adanya temuan 11 bayi yang dititipkan di rumah orang tua seorang bidan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi alarm minimnya sistem dukungan pengasuhan di Indonesia.

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa mengemukakan peristiwa tersebut menunjukkan persoalan yang serius berkaitan dengan persoalan pembangunan keluarga daripada sekadar dugaan pelanggaran izin penitipan anak.

Dari keterangan polisi, sebagian besar bayi berasal dari hubungan di luar nikah, sementara orang tua, utamanya ibu, mengaku menitipkan anak karena tekanan sosial, status belum menikah, kuliah, atau tuntutan kerja.

"Kalau dilihat dari perspektif pembangunan keluarga, ada setidaknya empat masalah struktural yang muncul. Pertama, lemahnya kesiapan membangun keluarga muda, meningkatnya kasus kehamilan di luar nikah, minimnya sistem dukungan pengasuhan, dan perlunya penyempurnaan layanan negara yang aman bagi ibu rentan dan bayi," katanya.

Budi menjelaskan fakta bahwa sebagian orang tua bayi adalah mahasiswi dan pasangan belum menikah menunjukkan adanya jarak besar antara realitas sosial dengan pendidikan dan pembangunan keluarga yang diberikan selama ini.

"Dalam konteks pembangunan keluarga, pendidikan keluarga seharusnya tidak dimulai ketika orang sudah mau menikah, tetapi berikan bimbingan lebih dini sejak remaja dan awal usia kuliah, seperti pemberian bekal tentang agama, norma sosial, dan risiko hubungan seksual di luar nikah terhadap generasi muda," ujar dia.

Menurutnya, respons terhadap kasus ini sebaiknya bukan hanya dengan pendekatan pidana, melainkan mengurai akar persoalan sosial agar kasus serupa tidak berulang. Kemendukbangga/BKKBN terus berupaya mengkonvergensi kebijakan yang lebih relevan dalam kerangka pembangunan keluarga.

"Kami berpesan kepada setiap keluarga agar memberikan pendidikan dan pembimbingan kepada anak masing-masing tentang nilai-nilai moral, kesehatan reproduksi, dan keharmonisan keluarga agar tidak terlibat pada kasus kehamilan di luar nikah yang merugikan bagi perempuan dan anaknya," papar Budi.

Kemudian Kemendukbangga/BKKBN juga akan mengintensifkan kembali sosialisasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi dan persiapan pernikahan bagi generasi muda.

Selain itu, sistem daycare Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) juga akan dibangun agar dapat menjalankan fungsi family crisis support untuk ibu muda dan bayi rentan.

"Kami akan memastikan ekosistem daycare Tamasya memiliki ruang aman ketika mengalami kehamilan yang tidak direncanakan agar mereka akhirnya tidak mencari solusi informal/ilegal. Alasan sibuk bekerja menunjukkan adanya kebutuhan nyata terhadap layanan pengasuhan bayi yang fleksibel dan murah," tuturnya.

Penemuan 11 bayi di sebuah rumah di kawasan Pakem, Kabupaten Sleman, memicu perhatian aparat dan pemerintah daerah setelah terungkap adanya praktik penitipan bayi yang diduga dilakukan tanpa izin resmi. Bayi-bayi tersebut diketahui berasal dari sejumlah orang tua yang menitipkan anak mereka kepada seorang bidan berinisial ORP untuk dirawat.

Kasus itu terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Aparat kepolisian bersama instansi terkait kemudian melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi seluruh bayi dari lokasi. Sejumlah bayi dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan kini menjalani perawatan medis, sementara lainnya berada dalam pendampingan Dinas Sosial.