TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Suami berinisial SP tega menganiaya istri dan mertuanya di rumahnya di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026) siang.
Kejadian sekira pukul 11.40 WIB itu mengakibatkan EP (33), istri SP, dan PA (52), yang merupakan mertua SP, tewas.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kebumen.
Baca juga: Paniknya Akmal Pikapnya Terbakar saat Diperbaiki di Bengkel Kebumen
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, keduanya korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia," kata Putu, Selasa.
Menurut Putu, SP masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kebumen.
Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Baca juga: PDIP Resmi Ajukan PAW Anggota DPRD Kebumen Noviandri Dwi Alhadi, Bakal Diganti Sugeng
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.
Polres Kebumen menyatakan, laporan lengkap terkait kasus tersebut masih dalam proses penyusunan. (*)