TRIBUNJAMBI.COM - Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut panjang.
Setelah ramai menjadi sorotan publik di media sosial, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas dalam perlombaan tersebut.
Keputusan itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi MPR RI, @mprgoid, pada Selasa (12/5/2026), sebagai respons atas kontroversi penilaian yang dinilai tidak adil terhadap salah satu peserta lomba.
Dalam pernyataan resminya, MPR RI menyebut penonaktifan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus tindak lanjut atas polemik yang berkembang luas di tengah masyarakat.
Baca juga: Sosok David Partonggo Viral Dimaki Menko AHY, Kabalai BBWS Nekat Kabur Saat Acara
Baca juga: Ayu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati R, Kehilangan Rahim hingga Trauma Mendalam
MPR RI Minta Maaf kepada Publik
Selain mengambil tindakan administratif, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat, terutama kepada peserta, guru pendamping, serta pihak sekolah yang terdampak oleh polemik tersebut.
Melalui Sekretariat Jenderal, MPR menegaskan bahwa kegiatan pembinaan generasi muda seperti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar seharusnya menjadi ruang pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran, sportivitas, serta objektivitas.
Pihaknya mengakui bahwa insiden yang terjadi telah mencederai semangat pembelajaran sehat yang selama ini menjadi tujuan utama penyelenggaraan kompetisi.
“MPR RI menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembinaan generasi muda seperti LCC Empat Pilar mutlak harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, keadilan, objektivitas, dan semangat pembelajaran yang sehat,” tulis pernyataan tersebut.
Evaluasi Menyeluruh Sistem Penilaian
Sebagai tindak lanjut, MPR RI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mekanisme teknis perlombaan.
Perbaikan akan difokuskan pada sistem penilaian, prosedur verifikasi jawaban peserta, hingga tata cara penanganan keberatan atau protes yang muncul selama kompetisi berlangsung.
Langkah ini diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar di masa mendatang.
Penyelenggara juga berkomitmen menghadirkan kompetisi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan publik.
“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” lanjut keterangan MPR RI.
Kronologi Kontroversi Penilaian Juri
Polemik bermula saat sesi rebutan berlangsung dengan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam sesi tersebut, Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
Mereka menyampaikan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kemudian diresmikan oleh Presiden.
Namun, jawaban itu justru dinilai tidak lengkap oleh dewan juri.
Alasannya, unsur penyebutan DPD dianggap tidak terdengar secara jelas.
Akibat keputusan tersebut, nilai regu C pun dikurangi.
Tak lama setelah itu, pertanyaan yang sama diberikan kepada regu lain.
Menariknya, jawaban yang diberikan dinilai serupa, tetapi kali ini dewan juri justru memberikan nilai penuh.
Perbedaan perlakuan inilah yang memicu protes dari peserta, guru pendamping, hingga penonton yang hadir di lokasi.
Pernyataan Juri Jadi Sorotan
Saat peserta mencoba meminta klarifikasi atas pengurangan nilai tersebut, salah satu dewan juri, Indri Wahyuni, menegaskan bahwa aspek artikulasi menjadi pertimbangan penting dalam penilaian.
“Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujar Indri Wahyuni saat menanggapi protes peserta.
Pernyataan itu justru menuai kritik publik.
Banyak warganet menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membenarkan keputusan yang dianggap merugikan peserta.
Juri lainnya, Dyastasita Widya Budi, juga menyampaikan bahwa dewan juri memang tidak mendengar penyebutan kata DPD secara jelas dari regu C.
Namun, publik tetap menilai keputusan itu tidak objektif karena jawaban substansinya dianggap benar.
MC Juga Ikut Disorot
Tak hanya dewan juri, pembawa acara dalam lomba tersebut juga ikut menjadi sorotan.
MC dinilai tidak netral karena meminta peserta menerima keputusan juri tanpa membuka ruang diskusi lebih lanjut.
Sikap tersebut dianggap memperkeruh suasana dan menambah kesan bahwa keberatan peserta tidak ditanggapi secara adil.
Cuplikan video momen itu pun cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kritik terhadap penyelenggara.
Respons Wakil Ketua MPR RI
Menanggapi polemik yang berkembang, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman turut angkat bicara.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi serius.
Menurut Akbar, MPR RI tidak akan tinggal diam melihat kegaduhan yang muncul akibat kesalahan penilaian tersebut.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Akbar dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan pendidikan kebangsaan yang diselenggarakan oleh lembaga negara.
Akbar juga memastikan semua kritik, masukan, dan perhatian publik akan dijadikan dasar untuk memperbaiki sistem pelaksanaan lomba ke depan.
Dengan adanya evaluasi menyeluruh ini, MPR RI diharapkan mampu menghadirkan kompetisi yang lebih adil, kredibel, dan benar-benar menjadi ruang pembelajaran yang mendidik bagi generasi muda Indonesia.