TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni.
Ammar Zoni secara mendadak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (8/5/2026).
Pemindahan dilakukan setelah Ammar divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Ammar Zoni tidak dipindahkan seorang diri.
Ia diberangkatkan bersama empat narapida lain yang terjerat perkara serupa dari Lapas Narkotika Jakarta menuju Nusakambangan pada pukul 23.55 WIB.
Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, mengaku sangat terkejut mendengar kabar pemindahan yang tiba-tiba tersebut.
Karena itulah, pihak keluarga tengah berjuang agar mantan suami Irish Bella itu kembali menjalani penahanan di Jakarta.
"Kagetlah apalagi mendadak ya, jadinya kita kagetlah," ungkap Aditya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (12/5/2026).
"Doa saya sih supaya Bang Ammar kuat di sana, kita upayakan segala cara untuk bagaimana caranya balik lagi ke sini," sambungnya.
Di sisi lain, Aditya mengungkap keinginan untuk menemui Ammar di Nusakambangan.
Pria 26 tahun ini juga khawatir atas kondisi Ammar Zoni.
"Mau banget, tapi kan kita harus menunggu dulu putusannya gimana, bisa apa tidaknya kan, ya mudah-mudahan," kata Aditya.
"Kita lagi berusaha juga gitu loh. Aku juga lagi berusaha, bukannya diam aja di sini."
Baca juga: Curhatan Ammar Zoni saat Dipindah ke Nusakambangan Terungkap, Ngaku Tak Sanggup
"Tetap berusaha untuk paling enggak at least kita bisa tahu kondisi Bang Ammar di sana gimana," paparnya.
Aditya Zoni lantas mengungkapkan langkah yang akan ditempuh pihaknya dalam waktu dekat.
"Paling ya bersurat terus kita percayakan ke PH kita ya," terangnya.
Sementara itu, adik bungsu Ammar Zoni, Panji Zoni tak memungkiri dirinya sangat sedih mengetahui sang kakak dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Nusakambangan.
"Pastinya Bang Ammar sangat sedih sekali," ungkap Panji, dikutip dari YouTube Grid ID, Senin (11/5/2026).
"Begitupun juga dengan saya dan keluarga," sambungnya.
Meski begitu, Panji Zoni mengatakan pihaknya menghormati keputusan Ditjenpas.
"Tapi kita menghormati keputusan Ditjenpas," kata Panji.
Panji juga mengungkap curhatan ayah dua anak itu saat dipindahkan ke Nusakambangan.
Berdasarkan keterangan Panji Zoni, Ammar sudah tak sanggup dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Di sisi lain, Panji juga khawatir dengan kondisi mental bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu.
"Bang Ammar bilang ke saya, 'gue nggak sanggup' kata dia."
"Saya jujur sangat khawatir sekali dengan kondisi mental abang saya juga," tuturnya.
Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Adapun hal-hal yang memberatkan yakni perbuatan Ammar Zoni dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Para terdakwa tidak berterus terang di persidangan. Para terdakwa sedang menjalani pidana," kata hakim.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan yaitu Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dinilai sopan sehingga mempermudah proses persidangan.
"Para terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ungkap hakim.
"Para terdakwa masih muda dan diharapkan masih memiliki kesempatan untuk menjadi lebih baik di masa depan," tambahnya.
Vonis yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, JPU menuntut Ammar dengan hukuman pidana sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 140 hari bui dalam perkara tersebut.
Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.
Baca juga: Ajukan PK dalam Waktu Dekat, Kuasa Hukum Ammar Zoni Sebut Ada Bukti Baru hingga Kejutan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/M Alivio)