TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Harga minyak goreng subsidi merek MinyaKita di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan melonjak tajam hingga mencapai Rp 22.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut memicu keresahan masyarakat, khususnya kalangan ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada komoditas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Sri Rezeki, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional untuk mengetahui penyebab lonjakan harga.
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu, selisih harga Minyakita yang terlalu tinggi berpotensi dimanfaatkan oleh spekulan.
“Saran saya, Pemko Medan segera melakukan peninjauan ke pasar-pasar. Jika selisih harganya sudah terlalu jauh, ini sangat berisiko disusupi spekulan,” ujar Sri Rezeki, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh menunggu persoalan tersebut menjadi viral di media sosial sebelum mengambil tindakan.
“Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Cari tahu penyebabnya dan apa solusinya. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang menjepit, jangan ditambah susah lagi,” tegasnya.
Sri Rezeki mengatakan, MinyaKita merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir di setiap rumah tangga. Karena itu, kenaikan harganya sangat dirasakan masyarakat, terutama kalangan emak-emak yang setiap hari berbelanja kebutuhan dapur.
“Minyak goreng ini kebutuhan penting. Hampir setiap rumah pasti pakai minyak. Jadi persoalan ini sangat mendesak,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa lonjakan harga minyak goreng dapat berdampak pada kenaikan harga makanan lain.
“Semua saling berkaitan. Kalau harga minyak naik, tentu bahan makanan yang menggunakan minyak juga ikut naik,” ujarnya.
Untuk menekan harga dan menjaga daya beli masyarakat, Sri Rezeki mendorong Pemko Medan menggelar operasi pasar atau pasar murah.
“Pemko harus cepat bergerak. Jangan hanya bilang sudah turun, tapi entah turun ke mana, karena hasilnya tidak ada dan masyarakat tidak merasakan perubahan,” tutupnya.
Selain MinyaKita, data dimiliki Sri sejumlah bahan pokok lain juga mengalami kenaikan harga di pasar tradisional Kota Medan pada Mei 2026. Berdasarkan pantauan di Pasar Sukaramai, Petisah, dan Aksara, harga cabai rawit sempat menembus Rp 80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
Sementara bawang merah dan bawang putih dijual di kisaran Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per kilogram.
Harga daging ayam ras juga masih bertahan tinggi, yakni antara Rp 35.500 hingga Rp 40.000 per kilogram.
Komoditas lain seperti beras dan gula pasir juga menunjukkan tren kenaikan yang menambah beban pengeluaran masyarakat.
Tak hanya rumah tangga, pelaku UMKM di Medan turut terdampak akibat naiknya harga bahan baku dan perlengkapan usaha, termasuk kemasan plastik yang meningkatkan biaya operasional usaha kecil.
(Dyk/Tribun-Medan.com)