Pemkab Meranti Pastikan Pasokan MinyaKita Kembali Tersedia, Penjualan Diawasi Sesuai HET
M Iqbal May 12, 2026 10:21 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita kembali terpenuhi di wilayah Kepulauan Meranti setelah dilakukan koordinasi intensif dengan Perum Bulog.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Meranti, Marwan, melalui Sekretaris Disperindag Miftah, mengatakan pasokan MinyaKita mulai kembali didatangkan dan didistribusikan ke sejumlah toko serta minimarket di daerah itu.

“Dari hasil koordinasi yang baik antara Pemda Meranti dengan Bulog, akhirnya minyak goreng merek MinyaKita bisa kembali didatangkan ke Kepulauan Meranti,” ujar Miftah, Selasa (12/5/2026) saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, MinyaKita yang dijual melalui toko dan minimarket didistribusikan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar Rp15.500 hingga Rp16.500 per liter.

Untuk menjaga ketersediaan di pasaran, Disperindag mencatat selama periode April hingga Mei 2026 telah dilakukan tiga kali pendistribusian MinyaKita ke sejumlah pelaku usaha.

Pada pendistribusian pertama tanggal 27 April 2026, sebanyak 200 dus MinyaKita disalurkan kepada 10 toko dan minimarket, di mana masing-masing menerima 10 dus.

Selanjutnya pada 4 Mei 2026, distribusi kembali dilakukan sebanyak 260 dus kepada 13 toko dan minimarket. Kemudian pada 11 Mei 2026, sebanyak 180 dus kembali disalurkan kepada 9 toko dan minimarket di Kepulauan Meranti.

Miftah menegaskan, pihaknya mengimbau seluruh toko dan minimarket penerima distribusi agar menjual MinyaKita sesuai ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami menghimbau agar MinyaKita yang didistribusikan tersebut dapat menjaga daya beli masyarakat dan tidak ada lagi yang menjual di atas harga HET,” tegasnya.

Selain itu, Disperindag juga menerapkan aturan pembatasan pembelian untuk mencegah penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi minyak goreng subsidi tersebut.

“Kami membuat aturan khusus di mana setiap orang hanya bisa membeli dua bungkus. Ini dilakukan agar tidak ada yang menyelewengkan MinyaKita dan membeli secara berlebihan yang dapat berpotensi membuat kelangkaan,” jelasnya.

Ke depan, Disperindag Kepulauan Meranti akan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga MinyaKita di pasaran guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi serta distribusi berjalan lancar.

(tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.